DPRD Mamuju

Banggar DPRD Tolak Bahas Rencana Kerja Anggaran BPKAD Mamuju, Ada Apa?

Penulis: Nurhadi
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Mamuju Imran AB

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Banggar DPRD Mamuju tolak bahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (22/11/2019).

Pembahasan APBD Pokok 2020 dibagikan dalam tiga kelompok. Yakni Banggar satu, banggar dua dan banggar tiga.

Penolakan itu disebabkan Kepala Bidang Aset BPKAD Mamuju, Hamka tak hadir dalam pembahasan.

Akibatnya rapat itu tertunda hingga waktu yang tak ditentukan.

Anggota DPRD Imran AB menegaskan, pembahasan tak bisa dilanjutkan jika seluruh bidang tak lengkap.

Kondisi itu dinilai krusial sebab bidang yang tahu secara teknis rencana kegiatan BPKAD.

“Kitak tahu alasan tidak hadir. Sehingga mau tidak mau pembahasan tidak bisa dilakukan, sampai bidang itu hadir. Mereka harus menjelaskan secara rinci dalam RKA ini,” kata Imran.

Apalagi, kata Imran, sejak awal eksekutif dan legislatif sepakat untuk tidak meninggalkan daerah selama masa pembahasan berlangsung.

Bahkan penegasan itu disampaikan Bupati Mamuju, Habsi Wahid kepada jajarannya.

“Makanya kami bingung kok tidak hadir. Padahal pimpinan mereka sudah mengintruksikan itu,"jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Mahyuddin menambahkan, ketidakhadiran Bidang Aset akan dikoordinasikan dengan Bupati Mamuju, Habsi wahid.

“Tentu akan dikomunikasikan. Jangan salahkan kami kalau kondisinya seperti itu. Kami siap bahas, tetapi apa yang mau dibahas kalau bidangnya tidak lengkap,"ujar Mahyuddin.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini