Mahasiswi Bone Ditemukan Tewas di Kosnya

5 FAKTA Mahasiswi Bone Tewas Seusai Melahirkan di Kamar Kos, Sang Pacar Melarikan Diri

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

5 FAKTA mahasiswi Bone Tewas Seusai melahirkan di Kamar Kos, Sang pacar Melarikan Diri

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dalam kamar kos.

Mahasiswi tersebut tewas seusai melahirkan seorang bayi di salah satu indekos di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Minggu (17/11/2019) malam.

Lokasinya  tak jauh dari kantor Tazkiah Tour, berjarak 200 meter dari RSUD Tenriawaru Bone.

Mahasiswi Bone Ditemukan Tewas Usai Melahirkan, Bayi Laki-lakinya Selamat

BREAKING NEWS: Mahasiswi Bone Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

Polisi Sedang Buru Pacar Mahasiswi Bone Tewas Usai Melahirkan

Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribun Timur.com:

1. Identitas Mahasiswi

 Perempuan tersebut diketahui berninisial ND (21), asal Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone.

Dia diketahui mahasiswa IAIN Bone.

2. Hasil hubungan gelap

Korban diketahui hamil dan melahirkan bayi di luar nikah.

"Diduga korban meninggal pada saat melahirkan dengan hasil hubungan gelap," kata Kapolsek Kota Kompol Andi Bashar kepada tribunbone.com, Senin (18/11/2019).

3. Alami pendarahan

Korban yang berstatus mahasiswi  tersebut ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.

Diduga ia meninggal setelah melahirkan dan mengalami pendarahan hebat.

Kamar korban ND, mahasiswa meningg usai melahirkan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Minggu (17/11/2019) malam. (TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD)

4. Bayi Selamat

Saat ditemukan di samping korban, ada bayi mungil berjenis kelamin laki-laki juga ditemukan.

Bayi yang ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan masih hidup.

Kapolsek Kota Kompol Andin Bashar membenarkan hal tersebut.

"Saat ini mayat sudah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum oleh pihak rumah sakit," kata Kapolsek Tanete Riattang kepada tribunbone.com, Senin (18/11/2019) pagi.

5. Pacar diburu polisi

Kini, polisi memburu terduga pacar korban.

Polisi sudah mengantongi nama pacar korban.

"Kita masih dalam lidik kasus tersebut ditangani langsung Polres Bone," kata Kapolsek Kota Kompol Andi Bashar 

Kasus Mahasiswi KKN Aborsi di Toraja

Seorang Mahasiswi asal Mamasa BB (21), harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku, Toraja utara.

BB terpaksa dilarikan ke RSUD Pongtiku, setelah mencoba melakukan aborsi.

Pelaku BB, disebut melakukan aborsi karena ia hamil di luar nikah.

BB merupakan mahasiswi salah satu universitas swasta di Kabupaten Tana Toraja.

Saat ini, ia sementara mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Awan Rantekarua, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kasus tersebut pertama kali diketahui saat BB, hendak melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Awan Rantekarua, Senin (22/7/2019) lalu.

Kewelahan menangani BB akibat pendaharan yang tak kunjung berhenti, akhirnya pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Pongtiku, Toraja utara.

Bahkan BB harus menjalani perawatan selama lima hari di RSUD Pongtiku.

Direktur RSUD Pongtiku Toraja Utara, Remen Taulabi mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak kepolisian, agar kasusnya segera ditangani.

"Awalnya saya dikabari oleh bidan soal kondisi BB, kemudian saya langsung menghubungi pihak kepolisian," katanya.

Sementara Paur Humas Polres Tana Torja, Aiptu Erwin, membenarkan hal tersebut.

"Iya, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja," ucapnya.

Siswi SMP Dihamili, Pacar Tak Mau Ngaku

Siswi SMP melahirkan menjadi perhatian sejumlah pihak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baru saja menyelesaikan SMP, dia harus menjadi seorang ibu.

Namun, pria yang menghamilinya tak bertanggung jawab.

Upaya pihak keluarga berkomunikasi dengan pria yang menjadi pacarnya menemui jalan buntu.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel Sapta Qodria kepada bangkapos.com, Senin (5/8/2019) mengatakan upaya mediasi terus dilakukan demi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dikira Hamil, Saat Diperiksa Ternyata Wanita Bertato ini Seludupkan Narkoba di Perut

Kronologi

Siswi SMP itu sebut saja bernama Bunga hamil di luar pernikahan.

Seorang pria, panggil saja Bujang yang berstatus pelajar SMP diduga penyebab kehamilannya.

Saat kandungan Bunga delapan bulan, orangtuanya sudah menghubungi keluarga Bujang untuk membicarakan masalah tersebut.

Hanya saja, pihak keluarga Bujang menolak upaya orangtua Bunga.

Menurut keluarga Bujang, kehamilan bukan disebabkan oleh perbuatan Bujang.

Masalah ini semakin pelik, karena anak yang dilahirkan Bunga membutuhkan status hukum dan identitas yang jelas.

"Karena tidak titik temu, kasus ini dilaporkan pihak keluarga siswi SMP itu ke polisi. Sekarang dalam proses penyidikan," kata Sapta Qodria.

Sapta Qodria Ketua KPAD Babel (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Sampai Bunga melahirkan seminggu yang lalu, belum ada kesepakatan antarkeluarga ini.

Bunga melahirkan anak perempuan dengan berat 2,5 Kg dan panjang 46 Cm.

Saat ini Bunga tinggal bersama orangtuanya.

Menyikapi kejadian itu, Sapta mengimbau kepada orangtua agar lebih ketat memperhatikan tumbuh kembang anak.

Memang tak mudah menjaga anak selama 24 jam.

Tetapi, komunikasi di dalam keluarga sangat penting sehingga anak memiliki tempat untuk mengadu dan bercerita.

"Ini menjadi perhatian kita semua, jangan sampai ada kasus seperti ini," ujarnya.

Selanjutnya, Bunga saat ini menjalani pendampingi dari psikolog untuk mengembalikan kepercayaan dirinya.

Karena tidak mudah bagi Bunga menghadapi kenyataan itu.

Jalan buntu

Menurut Sapta Qodria, mediasi yang dilakukan sebelumnya menemui jalan buntu.

Sapta Qodria mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui jika bayi yang dilahirkan adalah anaknya.

Sampai-sampai, kata Sapta Qodria, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA.

"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodria.

Keluarga dari siswi SMP yang melahirkan, memastikan anaknya hanya berhubungan dengan satu pria.

Pihak keluarga siswi SMP meyakini anaknya hanya berhubungan dengan satu pria hingga hamil dan melahirkan.

Atas saling lempar tersebut, KPAD menjadi gerah.

Bila nanti kedua belah pihak tidak juga mencapai kata sepakat, maka rekomendasi akan diterbitkan.

Sebab saat ini sudah ada laporan ke polisi.

"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.

Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Setelah melakukan kunjungan ke rumah siswi SMP yang melahirkan, Sekretaris KPAD Babel Try Murtini merasa prihatin.

"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Berita Terkini