Inilah Rincian Gaji PNS 2019 Golongan 1 sampai 4, Pantas pendaftaran di sscasn.bkn.go.id Membludak
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tahun ratusan ribu masyarakat berlomba lomba mendaf menjadi ASN di seleksi CPNS 2019.
Salah satunya soal kesejahteraan dimana PNS akan dijamin negara.
Lalu berapa sebenarnya gaji yang akan diterima PNS?
berikut updatenya:
Rincian gaji terbaru bagi yang lolos CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?', berikut rincian gaji terbaru yang lolos CPNS 2019 mulai dari golongan 1 hingga 4
Golongan I
PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)
- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800
- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500
- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600
- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.
Golongan II
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.