Heboh! Guru Honorer Ajak Siswinya Berhubungan Badan Threesome Bareng Selingkuhan
TRIBUN-TIMUR.COM - Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) bersama selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) pun diciduk polisi.
Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk Threesome ( Berhubungan Badan bertiga).
Sisiwi tersebut berinisial V (16).
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Di indekos itu, Wartayasa yang merupakan pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.
Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.
Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.
"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (*)
Detik-detik 2 perempuan digerebek Tanpa Busana di hotel berbintang, siap layani threesome bak Vina Garut.
Dua orang perempuan diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.
Keduanya diduga terlibat dalam bisnis Prostitusi Online.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, dua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan Threesome.
"Pesta Seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Ivan mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
Bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.
Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.
Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang yang menjadi alat bukti antara lain satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai Rp 1 juta.
Kini kedua perempuan tersebut sudah berada di Polres Serang Kota untuk diselidiki lebih lanjut.
Video Vina Garut
Sebelumnya video mesum Vina Garut menghebohkan publik.
Pada video itu seorang perempuan berhubungan badan dengan dua pria sekaligus alias threesome.
Pada video lainnya, perempuan yang diketahui berinisial V melakukan hubungan badan dengan tiga pria sekaligus.
Belakangan ketahuan, ternyata ada 50 video hot serupa yang diperankan oleh V.
AK alias Rayya, pemeran pria pada video Vina Garut merupakan mantan suami V yang merupakan pemeran wanita pada video itu.
Keduanya sama-sama orang Garut.
Saat mereka masih menjadi suami istri lah awal mula dibuatnya video Vina Garut heboh itu.
Dikutip dari TribunJabar.id, AK saat itu disebut membutuhkan uang.
Atas alasan finansial, sang suami pun tega menjual istrinya untuk beradegan panas dengan pria lain.
Melalui Twitter, ia pun mengkiklankan hal tersebut.
Tak hanya itu, ia pun menyebarkan tawaran jasa seksual itu dari mulut ke mulut.
Ia memasang tarif Rp 500 ribu.
Mau tak mau sang istri yang kini berprofesi sebagai penyanyi dangdut itu menuruti suaminya.
Ia bahkan sampai melakukan adegan panas dengan lebih dari satu pria.
Tak hanya sekali, V bahkan melakukan hal tersebut lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Kini diketahui, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada 2018.
Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.
Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di Twitter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.
Kini, saat video Vina Garut viral ternyata keduanya sudah cerai.
"Sekarang status A dan V sudah bercerai," ujarnya.
Mantan suami V memang tak bekerja.
Ia dikenal sebagai pengangguran.
Diketahui, kini A tengah sakit keras.
Belum diketahui penyakit apa yang dideritanya.
Namun, A disebut sudah sakit selama satu tahun terakhir.
Saat ditemukan polisi, kondisi A disebut sangat memprihatinkan.
Hal itulah yang membuat polisi tak membawa pelaku video Vina Garut tersebut ke kantor polisi.
"A ada di rumahnya karena sakit. Anggota di lapangan menyebut kondisi A sangat memprihatinkan. Tapi sudah kami periksa," kata Budi.
Akibat perbuatannya, kini A dan V pun sudah dijadikan tersangka.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, perekaman video itu dilakukan disalah satu hotel di Garut.
Hal ini senada dengan dugaan sebelumnya, di mana lokasi perekaman video panas Vina Garut itu seperti di sebuah kamar hotel.
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, video Vina Garut itu diduga direkam di dua tempat berbeda.
Namun, tak diketahui secara pasti hotel di Garut mana yang dimaksud.
Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.
Kini, selain pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
Vina dan AK alias Rayya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Ternyata, B alis Willy menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.
Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Guru Honorer di Buleleng Dibui Seusai Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhannya, https://bali.tribunnews.com/2019/11/07/oknum-guru-honorer-di-buleleng-dibui-seusai-ajak-siswi-smk-threesome-bersama-selingkuhannya.