Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS 2019 Pekan Depan, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar di SSCASN

Pendaftaran CPNS 2019 Pekan Depan, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar di SSCASN

Editor: Sakinah Sudin
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2019 Pekan Depan, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar di SSCASN 

Pendaftaran CPNS 2019 Pekan Depan, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar di SSCASN

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran ujian masuk calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019.

Masyarakat yang berminat melamar dapat mengakses pendaftaran tersebut secara daring.

Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dikelola Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah peserta ke portal SSCASN.

5 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Syarat & Dokumen SMA SMK, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi

Pastikan NIK dan KK Valid saat Daftar CPNS 2019, Begini Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil

Ini Rincian 3.532 Formasi CPNS 2019 Kemenkumham untuk SMA SMK, Cek Juga Syarat, Dokumen, Cara Daftar

Dokumen yang dibutuhan diantaranya hasil pindai atau scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah hingga transkrip nilai asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan setiap instansi.

"Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing," dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/11/2019).

Ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat yang hendak mendaftar.

Berikut paparannya:

1. Mayoritas Formasi daerah

Pada tahun ini, jumlah formasi yang dibuka pemerintah mencapai 152.286 formasi, dengan rincian pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.

Sementara instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diasporas, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.

Sedangkan, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved