CPNS 2019
Pastikan NIK dan KK Valid saat Daftar CPNS 2019, Begini Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil
Pastikan NIK dan KK Valid saat Daftar CPNS 2019, Begini Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil
TRIBUN-TIMUR.COM - Pastikan NIK dan KK Valid saat Daftar CPNS 2019, Begini Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil
Simak cara mudah cek Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) untuk mendaftar CPNS 2019 di sini. Ada dua alternatif.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Lowongan Kerja SMA SMK Sederajat - Yamaha Indonesia Cari Karyawan Baru, Cek Syarat & Link Daftar
Buka 2.205 Formasi, Ini Rincian Formasi CPNS 2019 Kemenkes, Cek Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id
LENGKAP Formasi CPNS 2019 Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan, Makassar Terbanyak, Disusul Bulukumba
Untuk memperlancar proses pendaftaran CPNS 2019, tidak ada salahnya bagi para calon pelamar untuk mengecek persyaratan yang dibutuhkan.
Satu diantaranya adalah NIK.
Berkaca pada pengalaman CPNS sebelumnya, banyak pelamar mengeluhkan NIK mereka tidak bisa ditemukan.
Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN memberikan cara untuk mengecek NIK, apakah sudah terdaftar dan data sesuai.
Ada dua alternatif yang bisa digunakan para calon pelamar CPNS 2019 untuk mengecek valid atau tidaknya NIK.
Pertama, langsung mendatangi Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Sementara yang kedua adalah bisa dilakukan tanpa ke kantor Dukcapil.
Caranya adalah menghubungi Call Center Dukcapil dan mengirim data sesuai format berlaku.
Berikut format yang harus diisi untuk mengecek NIK:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Selain itu, Kamu bisa menghubungi nomor dan alamat email di bawah ini:
Hotline Dukcapil: 1500537