Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Muda AN Bikin Video Viral di Facebook Adegan Zina dengan Pacar Brondong, Berikut 4 Fakta

Wanita muda AN bikin video viral di Facebook berisi adegan zina dengan pacar brondong, berikut 4 fakta terkait.

Editor: Edi Sumardi
THINKSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi video asusila. Wanita muda AN bikin video viral di Facebook berisi adegan zina dengan pacar brondong, berikut 4 fakta terkait. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wanita muda AN bikin video viral di Facebook berisi adegan zina dengan pacar brondong, berikut 4 fakta terkait.

Entah apa yang marasuki AN sehingga melakukan tindak asusila dengan pacar.

Kini, dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kisah cinta wanita berinisial AN dengan pacar berondongnya berakhir di dalam penjara.

AN yang berusia 30 tahun, warga Opas Idah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi setelah dilaporkan merekam dan menyebarkan di media sosial video hubungan intim atau persetubuhan mereka.

Polisi yang menangkapnya dari tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jebus dan Reskrimum Polda Babel.

AN ditangkap di kafe D,one Pantai Pasir Padi, Keluaran Air Hitam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang lalu digelandang ke Mapolsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 2 unit handphone warna hitam.

Kepada polisi, sang pacar yang berinisial HE (24) menyampaikan, dirinya tak terima video hubungan badan bak pasangan suami istri tersebar di media sosial.

Terkait dengan kasus video asusila ini, berikut 4 fakta:

1. Kronologi

Kapolsek Jebus, AKP M Saleh menyebut penyebaran video asusila tersebut bermula saat AN merekam adegan hubungan badan dengan pacarnya, HE menggunakan handphone miliknya, 5 Oktober 2019 lalu.

"Tanggal 12 Oktober 2019, sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mendapat informasi dari temannya yang bernama WH bahwa ada video panas yang mirip dengan pelapor dan pacar pelapor tersebar di media sosial Facebook dengan nama akun HU," ujar Saleh, Kamis (31/10/2019).

Tak terima ulah sang pacar, HE pun melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Jebus.

2. Pelaku ditangkap

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved