12. Penata keuangan,
13. Pengelola bantuan hukum,
14. Pengelola barang milk negara,
15. Pengelola keamanan dan ketertiban,
16. Pengelola keuangan
17. Pengelola pembinaan bantuan,
18. Pranata laporan keuangan,
19. Pranata sidik jari,
20. Arsiparis ahli pertama,
21. Assesor SDM aparatur ahli pertama,
22. Pranata komputer ahli pertama,
23. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama.
Jabatan tersebut diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus (cumlaud, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat).
Jabatan penjaga tahanan atau sipir paling banyak akan diisi, yaitu 2.875 CPNS untuk ditempatkan di 33 kantor wilayah se-Indonesia.
Para CPNS yang nantinya akan ditempatkan di