TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ketua DPRD Kota Palopo, Baharman Supri menerima pengunjuk rasa di Kantor DPRD, Jl Andi Baso Rahim, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (28/10/2019).
Baharman Supri berdialog dan mendengarkan tuntutan mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut.
Baca: Iqbal Suhaeb Minta Generasi Pelanjut Ambil Semangat Pemuda Masa Lalu
Dari enam tuntutan diantaranya mendesak presiden mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat.
Mendesak pemerintah menyelesaikan konflik di Papua.
Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, Begini Penampilan Civitas Akademika UNM dengan Baju Adat
Bubarkan BPJS dan kembali ke Jamkesmas.
Tangkap dan adili aktor pembakaran hutan dan lahan. Usut tuntas kasus pelanggan HAM.
Hanya tuntutan untuk mencopot Kapolda Sulsel yang ditolak oleh Legislator Golkar ini.
Baca: Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di UMI Makassar, Bawa Parang dan Samurai
Baharman mengatakan, alasan pencopotan tidak jelas. Pencopotan Kapolda juga kewenangan Kapolri bukan rana politik.
"Sebaiknya pendemo langsung saja ke Polda sampaikan aspirasinya," kata ketua dprd sementara ini.
Sebelumnya, mahasiswa Palopo dari berbagai organisasi melakukan unjukrasa di depan Kantor DPRD.
Baca: KABAR GEMBIRA, Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, sscasn.bkn.go.id, 7 Tahapan & Berkas Wajib
Aksi dilakukan dengan membawa atribut berupa bendera dan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi. Bakar ban juga mewarnai aksi tersebut.
Aksi gabungan ini sempat memanas saat peserta melakukan pembakaran ban yang mengenai kawat berduri miliki Polisi.
Peserta aksi saling dorong saat aparat mencoba memadamkan api.
Baca: Tarif Jalan Tol di Makassar Akan Naik Lagi, Segini
Setelah itu, terjadi juga aksi saling dorong saat seluruh peserta aksi mencoba masuk kedalam kantor DPRD.
Akibat aksi saling dorong tersebut pagar Kantor DPRD Palopo roboh. Situasi semakin memanas, beruntung para peserta aksi diizinka untuk masuk dan melakukan audiensi.