TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel mengajukan pengelolaan atas aset milik Pemprov Sulsel, di area parkir Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Plt Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fachrudin mengatakan pengelolaan aset ini ia ajukan dengan menawarkan pelayanan terbaik kepada pengunjung di CCC, atau Mall Pipo, serta Hotel The Rinra yang ada dikawasan CCC.
Baca: PLN Gelar Electrical Food Festival di Pinrang, Edukasi Masyarakat Gunakan Kompor Induksi
"Insya Allah kita akan berikan pelayanan yang baik, yah intinya profesional lah," katanya.
Pengelolaan parkir di CCC akan dimulai per Januari 2020 mendatang.
Menurut dia, syarat Pemprov Sulsel dengan memberikan retribusi ke kas negara itu juga akan ia patuhi.
Baca: Kementerian Pertanian Sarang Mafia, SYL: Itumi yang Saya Cari
Saat ini, Pemprov telah menerima 300 juta per tahun kepada pihak ketiga yang kini mengelola area tersebut. Terkait itu, Tuafik pun menegaskan akan mematuhi syarat-syaratnya.
Taufik menjelaskan Perusda Sulsel saat mengelola parkir di CCC akan menjamin setiap kendaraan yang hilang (asuransi), dan memberikan tarif murah.
"Kalau kemarin bayar lima ribu kami berikan dibawah itu," katanya.
Baca: DJPPR Ajak Sivitas UIN Alauddin Pahami Pengelolaan APBN
Pelayanan itu kata dia, tidak mesti mahal. Yang jelas keramahan dan keamanannya yang harus dijamin.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Malik, Faisal mengatakan pihaknya sebagai pengelola aset area parkir di CCC itu bisa mendapatkan pendapatan untuk daerah (Pemprov Sulsel).
Menurutnya pendapatan atas area parkir itu bisa ia terima Rp 300 juta per tahun.
Baca: DJPPR Ajak Sivitas UIN Alauddin Pahami Pengelolaan APBN
"Tentu jika dikelola Perusda dan bisa memberikan pendapatan diatas itu justru lebih baik, yang untung tentu pemerintah," katanya.
Di area parkir CCC itu bisa memuat untuk 200 unit kendaraan roda empat (mobil).
Rencana pengelolaan oleh Perusda juga telah ia ketahu melalui surat yang diajukan Perusda Sulsel ke Pemprov Sulsel.
Baca: Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah Kayu di Bangkelekila Torut Ludes Terbakar
Perusda Sulsel Tanggapi 744 Randis yang 'Hilang' Hingga Tawarkan Konsep Sewa
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Plt Dirut Perusda Sulsel Taufik Fachrudin, menanggapi terkait berita terkait 744 kendaraan Pemprov Sulsel yang tidak diketahui keberadaannya.
Menurutnya, konsep yang ada saat ini di Pemprov Sulsel sudah saatnya diubah, dengan konsep yang berbeda.
Saat ini, idealnya kata Taufik, kendaraan dinas itu sedianya harus disewa, sehingga bisa mengirit anggaran.
Alasannya, tak ada lagi biaya pemeliharaan, sehingga pemerintah hanya mengalokasikan anggaran operasional bahan bakar kendaraan saja.
Buron Setelah Curi Baterai Menara di Wajo, Pemuda Asal Sidrap Dibekuk
Selalu Bela Jokowi, Denny Siregar Dianggap Buzzer Bayaran Istana, Benarkah? Ini Profilnya
Kronologi Warga Soppeng Terlindas Truk Hingga Tewas di Pitumpanua Wajo
"Dengan konsep kami, kendaraan dinas tidak akan hilang lagi," katanya Selasa 8/10/2019).
Mengenai konsep tersebut, Perusda Sulsel bersama Pemprov Sulsel sedang menjajaki sewa Randis untuk Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel, bakal mengadakan kendaraan dinas baru bagi jajaran pejabat eselon II dan III.
Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Dinas, Kepala Biro, Kepala Bidang, dan Kepala Bagian dan Kepala UPT.
Ada dua jenis kendaraan yang akan diadakan Pemprov Sulsel yaitu Toyota Kijang Innova Venturer untuk eselon II, dan Toyota Avanza Veloz.
Menurutnya pengadaan kendaraan dinas baru ini tidak seperti biasanya, kali ini kendaraan dinas Pemprov Sulsel justeru di sewa melalui pihak ketiga.
Kalla Toyota dipercaya sebagai mitra Pemprov Sulsel untuk mengadakan randis tersebut.
Buron Setelah Curi Baterai Menara di Wajo, Pemuda Asal Sidrap Dibekuk
Selalu Bela Jokowi, Denny Siregar Dianggap Buzzer Bayaran Istana, Benarkah? Ini Profilnya
Kronologi Warga Soppeng Terlindas Truk Hingga Tewas di Pitumpanua Wajo
Taufik menjelaskan, ada nilai positif jika kendaraan dinas operasional pejabat ini disewa. Selain mengirit biaya pemeliharaan, juga tejaga akan kualitas armadanya.
Tak hanya itu, randis ini juga tak masuk dalam asset Pemprov Sulsel, sehingga beban pajak kendaraan tidak dibebankan ke Pemprov.
"Jadi begini, dengan sistem sewa ini, para pejabat hanya memakai dan beli bahan bakar saja," katanya.
"Tidak ada lagi anggaran pemeliharaan, sehingga ini bisa mengirit alokasi dana pemeliharaan untuk randis pejabat," ujar Taufik,
Sebelumnya diberitakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui Samsat Makassar II, mencatat sebanyak 744 kendaraan dinas atau plat merah tidak diketahui keberadaannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel beserta pimpinan OPD terkait, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (7/10/2019) kemarin.
Buron Setelah Curi Baterai Menara di Wajo, Pemuda Asal Sidrap Dibekuk
Selalu Bela Jokowi, Denny Siregar Dianggap Buzzer Bayaran Istana, Benarkah? Ini Profilnya
Kronologi Warga Soppeng Terlindas Truk Hingga Tewas di Pitumpanua Wajo
"Kita belum rincika berapa kendaraan roda dua (motor) dan berapa roda empat (mobil), ini kami baru mau rincikan," kata dia.
"Adapun total kendaraan yang belum diketahui keberadaannya sebanyak 744 unit motor dan mobil," katanya.
Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 460 juta.
Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.
Tunggakan Randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Dimana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2.2 miliar.
Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: