Di DPRD Jeneponto Jusuf Kalla Masih Wakil Presiden, Ini Penjelasan Sekwan

Penulis: Ikbal Nurkarim
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto mantan wakil presiden Jusuf Kalla masih terpajang di ruang rapat paripurna DPRD Jeneponto, Senin (21/10/2019) sore.

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Foto Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 Joko Widodo -Ma'ruf Amin belum terpasang di kantor DPRD Jeneponto.

Jokowi-Ma'ruf Amin resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Keduanya dilantik di Gedung Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat (MPR/DPR), Minggu (20/10/2019) kemarin.

Baca: VIDEO: Polres Enrekang Rilis Penangkapan Sopir Angkutan Nyambi Edar Sabu

Pantauan TribunJeneponto.com, di ruang rapat paripurna DPRD Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Belum tampak foto wakil presiden Ma'ruf Amin.

Nampak masih foto wakil Presiden Jusuf Kalla terpampang di ruang rapat Paripurna tersebut.

Dibawah foto wakil Presiden nampak foto Bupati Jeneponto dan wakil Bupati, Iksan Iskandar dan Paris Yasir.

Baca: Sekretaris Nasdem Sulsel Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Sulsel, Ini Harapan Wabup Enrekang

Sekwan Jeneponto Muh Asrul saat ditanya perihal belum memasang foto wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ia mengungkapkan fotonya belum ada.

"Belum ada fotonya, jika suda ada langsung kita pasang," singkat Asrul.

Diketahui, Hasil final KPU Pilpres 2019 Jokowi menang 55,50% vs Prabowo 44,50%, lengkap rincian perolehan suara.

Baca: Daftar 6 Artis Meninggal di Usia Muda Saat Puncak Popularitas: Kecelakaan hingga Pembunuhan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil final KPU Pilpres 2019 Jokowi menang 55,50% vs Prabowo 44,50%, lengkap rincian perolehan suara di 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Kronologi Bentrok Mahasiswa di Fakultas Ekonomi UNM

Kembali ke Rumah setelah Pelantikan Presiden-Wapres, Ajudan JK Berpangkat Jenderal, Siapa Dia?

Kolonel Edwin Sumanta mendapat kehormatan untuk mendampingi JK melepaskan jabatannya sebagai wakil Presiden RI di Senayan.

Selama 5 tahun menjabat wakil Presiden, ada beberapa perwira menengah TNI dan Polri yang mendapat kehormatan untuk mendampingi Jusuf Kalla sebagai ajudan. Sampai JK menyelesaikan jabatanya sebagai wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 Ajudan JK adalah Kombes Arief Budiman, Kolonel Edwin Sumanta, Kolonel laut Deni Prasetyo, Kolonel (P) Ali Gusman.

Dari ke 4 ajudan JK, Kolonel Edwin Sumanta mendapat kehormatan untuk mendampingi JK melepaskan jabatannya sebagai wakil Presiden RI di Senayan.

Dengan berakhirnya jabatan JK sebagai wakil Presiden maka tugas sebagai ajudan ke 4 perwira menengah pun berakhir.

Demi mengisi kekosongan ajudan untuk sementara, maka Brigjen Pol Awal Chairuddin inisiatif mengambil alih posisi ajudan JK dalam perjalanan pulang dari kantor menuju kediaman Pribadi JK di Jl. Brawijaya no 6 Kebayoran Baru.

"Tentunya hal ini di luar kelaziman di mana ajudan wapres adalah Perwira TNI atau Polri berpangkat Kolonel atau komisaris besar," ujar Juru Bicara Wapres Jusuf Kalla 2014-2019, Husain Abdullah, via telepon, Senin (21/20/2019) pagi.

Menurut Uceng, sapaan Husain Abdullah, 
Awal Chairuddin merupakan mantan ajudan JK yang bertugas dalam kurun waktu 2016-2018. Setelah mendapat promosi kenaikan pangkat bintang 1 ia pun mengakhiri tugasnya sebagai ajudan dan menjadi Tim ahli wakil Presiden hingga JK menyelesaikan tugasnya.

"Bagi Pria 47 tahun ini adalah kebanggan tersendiri dapat mendampingi JK sebagai ajudan dan tim ahli wapres, ia dapat banyak belajar dari sosok seorang JK," kata Uceng.(*)

Berita Terkini