Proses penyembuhan kucing dengan air kelapa itu kemudian direkamnya.
Sedangkan Andra bertugas menuangkan air kelapa itu ke kucing.
Namun kucing itu akhirnya tak tertolong.
Azam kemudian mengunggah video itu pada pukul 23.00 WIB.
“Jadi captionnya saya buat berdasar asumsi, bukan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Cuma Wajib Lapor
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang disita, semua mendukung pengakuan Azam.
“Salah satunya ada saksi yang melihat kucing itu mengigit tikus, bekas muntahannya juga kami temukan,” terang Hendi.
Bahkan polisi sudah menemukan penjual kelapa yang dipakai untuk memberi minum kucing.
Dengan bukti-bukti yang ada, unsur penganiayaan hewan belum terpenuhi.
Azam pun masih berstatus sebagai sanksi, namun hanya dikenakan wajib lapor di Polsek Gondang.
“Dia hanya memberikan caption (keterangan video) yang berbeda dengan kenyataannya,” sambung Hendi.
Bangkai kucing serta tikus bekas yang dimakan kucing masih disimpan di dalam box khusus di Mapolsek Gondang.
Tunggu Reaksi Aktivis Perlindungan Hewan
Hendi mengaku masih menunggu jika ada aktivis perlindungan hewan yang akan melapor.