Sibuk Ceramah, Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS, Bagaimana Ustadz Das'ad Latif Dosen Unhas?

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Das'ad Latif dan Ustadz Abdul Somad.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sibuk ceramah, Ustadz Abdul Somad mundur dari dosen PNS UIN Suska, bagaimana Ustadz Das'ad Latif dosen Unhas yang juga sibuk? 

Dai kondang, Ustadz Abdul Somad memutuskan mundur sebagai PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) atau ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dengan profesi dosen pada Universitas Islam Negeri ( UIN ) Sultan Syarif Kasim ( Suska ) Riau. 

Keputusan itu diambil Ustadz Abdul Somad atau UAS lantaran dirinya sibuk melakukan safari dakwah di dalam dan luar negeri.

Juga karena dirinya menyelesaikan studinya Strata 3 (S3) di Omdurman Islamic University (OIU), Sudan dengan Program Studi Kosentrasi Al Suhnah wa Ulumul Hadist.

Dosen merangkap sebagai dai hingga keliling daerah untuk ceramah juga terjadi di kampus Universitas Hasanuddin ( Unhas ) pada Ustadz Das'ad Latif.

Das'ad Latif sekaligus mantan calon Wakil Wali Kota Makassar periode tahun 2014 - 2019 menjagar pada Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( FISIP ) Unhas.

Lantaran sibuk keliling daerah di tengah besarnya tanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, apakah Das'ad Latif juga kelak akan mundur sebagai PNS dan meninggalkan profesi dosen?

 Melalui sebuah grup WhatsApp, Selasa (15/10/2019), Das'ad Latif menjawabnya.

"Doakan saya bisa jalankan keduanya sebab PNS (dosen) dengan dai adalah dua pengabdian yang sejalan. Satunya formal (dosen) dan satunya nonformal (dai)," kata Das'ad Latif.

Lebih lanjut, Das'ad Latif beralasan jika dirinya ingin tetap menjalankan profesi dosen sebab punya sebuah cita-cita sekaligus utang kepada almarhum ayahnya yang belum terbayar lunas.

"Saya menekuni pofesi dosen karena saya masih punya utang kepada almarhum bapak saya untuk jadi profesor pertama di dalam keluarga pertama kami. Insya Allah, aamiin," kata dia yang memiliki lebih dari 10 saudara kandung.

Ustadz Das'ad Latif mulai menyandang status PNS pada April 2006 saat dia berusia 32 tahun.

Sudah 13 tahun dia menjadi abdi negara di almamaternya.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad 10 tahun menjadi PNS hingga memutuskan mundur.

Ustadz Abdul Somad menjadi PNS terhitung mulai Januari 2009 atau selisih hampir 3 tahun dengan Ustadz Das'ad Latif.

Halaman
12

Berita Terkini