Terjerat Kasus Penipuan, Siapa Jeremy Thomas?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kabar buruk menimpa aktor ternama Jeremy Thomas.
Ia dikabarkan terjerat di kasus penipuan.
Bahkan, berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Artis peran Jeremy Thomas sudah lengkap atau P21.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Adapun, kasus yang menimpa Jeremy ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Bali dan Jeremy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Alexander Morris yang merupakan warga negara Australia.
Patrick melaporkan Jeremy karena mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila.
Sebelumnya, Jeremy Thomas berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.
"Jadi gini, setelah saya tanyakan ke penyidik, memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan Pak Jeremy Thomas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
"Karena yang bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu, ya kami berilah dispensasi," sambungnya.
Argo mengatakan, Jeremy meminta izin karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkannya.
Jeremy Bantah Lakukan Penipuan
Sebelumnya Artis peran Jeremy Thomas menanggapi santai penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkait pengalihan aset yang ditangani Polda Bali.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan bahwa Jeremy menjadi tersangka atas kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi peristiwa dugaan penipuan terjadi di Jakarta.
"Ya itu kan suatu proses ya. Bagaimana pun proses itu suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," katanya dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta Pusat seperti dikutip di Kompas.com
Namun, Jeremy membantah tegas bahwa ia telah menipu seperti yang dituduhkan.
"Enggak kaget (jadi tersangka). Tentunya kami harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Saya tegaskan pemberitaan di media kemarin tidak sesuai fakta," ujar Jeremy.
Sebab, menurut dia, yang menipu adalah Alexander Patrick Morris, warga negara asing yang bersengkata dengannya perihal pengalihan aset vila di Bali.
Jeremy meyakini hal ini berdasarkan kopi salinan petikan putusan nomor 1005/Pid.B/2014/PN.JKt.Sel yang menyatakan bahwa Alexander Patrick Morris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Suami Ina Thomas ini juga berpegang pada Surat Ketetapan Nomor S.Tap/69.B/VIII/2016/Ditreskrimum tentang penghentian penyidikan terhadap laporan Morris karena bukan tindak pidana. Surat itu dikeluarkan oleh Polda Bali tertanggal 12 Agustus 2016.
Siapa Jeremy Thomas?
Dilansir dari wikipedia, Jeremy Thomas lahir di Pekanbaru, 31 Juli 1970.
Ia adalah aktor, model, dan pembawa acara berkebangsaan Indonesia.
Biografi
Jeremy memiliki dari orang tuanya berasal dari Jakarta yang bekerja di PT. Caltex Pasifik Indonesia di Riau.
Jeremy dikenal luas dengan membintangi beberapa judul sinetron di tanah air.
Jimmy sangat mengapresiasi wanita yang mempunyai suatu karya yang positif.
Jeremy menikah dengan Ina Thomas pada tahun 1995.
Dari pernikahannnya ini mereka dikaruniai dua orang anak.
Kedua anaknya yaitu, Axel dan Valerie mengikuti jejak ayahnya sebagai bintang film.
Tercatat berperan dalam sinetron Simfoni Luar Biasa (Valerie) dan film Marmut Merah Jambu (Exzel).
Kasus
Jeremy kata dia membeli villa yang terletak di Ubud, Bali pada tahun 2013, tapi sebenarnya terima villa sebagai nomine secara pinjaman nama.
Pada 4 Oktober 2014, yg dari tahun 1999 bangun dan pakai villa itu berkebangsaan Australia bernama Alexander Patrick Morris telah kembali ke villa miliknya sebab Jeremy tidak bayar Patrick.
Jeremy melaporkan tindakan Patrick ke Kepolisian Resor (Polres) Gianyar, Bali, 5 Oktober 2014.
Laporan itu tertulis dengan Nomor Polisi LPB/82/X/2014/Res Gianyar.
Pengadilan menjatuhkan tipiring kepada Patrick.
Masih ada kasus di PN Gianyar di mana Jeremy digugat oleh Patrick untuk perbuatan lawan hukum dgn villa.
Patrick juga lapor Jeremy untuk penggelapan villa itu di Polda Bali.
Pada tanggal 21 Desember 2015, PN Gianyar sampaikan keputusan bahwa Patrick menang dalam gugatan dia kepada Jeremy.
Akibat perbuatan lawan hukum Jeremy villa itu hrs dikembalikan ke Patrick secepatnya dan Jeremy hrs bayar Patrick Rp33 milyar.
Data Diri:
Nama: Jeremy Thomas
Instagram: @jeremythomas_jt
Lahir: 31 Juli 1970
Tempat Lahir: Pekanbaru, Riau, Indonesia
Pekerjaan: Aktor, model, presenter
Tahun aktif: 1993 - sekarang
Pasangan: Ina Indayanti (k. 1995)
Anak: Axel Matthew Thomas
Valerie Teresa Thomas
Orang tua: Petrus Johannes Thomas
Ivone
Film
2007 Diva
2015 Tiger Boy
2017 Valentine
Ten - The Secret Mission
2018 Sabrina Pak Raynard
13: The Haunted Fandi
2019 Mata Batin 2
Rumput Tetangga Bram
Kembalinya Anak Iblis
Sin
Sinetron
Takdir
Tersanjung
Mencintaimu
Setetes Embun
Janjiku
Dewi Fortuna
Di Antara Dua Pilihan
Anakku Terlahir Kembali
Istri Pilihan
Istri-Istri
Rosanna
Pintar-Pintar Bodoh
Bella Vista (1995 – 1997)
Hati Seluas Samudera
Montir-Montir Cantik
Cinta Terbagi Lima
Beningnya Cinta
Anugerah
Karunia
Yang Masih Dibawah Umur
Akibat Pernikahan Dini
Jatuh Cinta Pertama
Fitri
Pengantin Dini
Presenter
Buaya Show (Indosiar)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)