Penetapan Pimpinan AKD DPRD Wajo Tak Disetujui Fraksi Gerindra, Ini Alasannya

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna ke VI DPRD Wajo, Kamis (10/10/2019) malam.

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Wajo telah diumumkan, Kamis (10/10/2019) malam.

Fraksi Gerindra menolak keputusan tersebut, dengan walk out (WO) saat rapat paripurna.

Enam anggota fraksi, termasuk Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi memilih tak melanjutkan sidang paripurna tentang pengesahan pimpinan alat kelengkapan dewan.

Ketua Fraksi Nasdem, Taqwa Gaffar menyebutkan, pilihan Fraksi Gerindra yang WO danntak melanjutkan paripurna selayaknya dibargai.

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Parepare Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2019, Panitia Bakal Putar Film Sang Kyai

Ada Apa? Prabowo Subianto Dijadwalkan Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Susunan Kabinet Kerja?

"Itu adalah dinamika politik, dan itu adalah keputusan Gerindra dan harus kita hargai," katanya.

Perkara tersebut bermula, ketika pascarapat paripurna IV tentang pengumuman nama-nama anggota alat kelengkapan dewan pada Selasa (8/10/2019) lalu.

Seusai diumumkan, setiap komisi pun melakukan pemilihan pimpinan komisi. Saat itu, di Komisi I Bidang Pemerintahan, Andi Malleleang, anggota Fraksi Gerindra terpilih sebagai ketua komisi.

Di Komisi II, Asri Jaya A Latif, anggota Fraksi Demokrat terpilih sebagai ketua komisi.

Sementara di Komisi III dan Komisi IV masing-masing yang terpilih adalah Taqwa Gaffar dari Fraksi Nasdem dan AD Mayang dari Fraksi Demokrat.

Namun, sejumlah fraksi menolak hasil pemilihan tersebut. Olehnya, untuk menganulir keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Wajo pun bersidang untuk yang kelima kalinya pada Kamis (10/10/2019) malam.

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Parepare Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2019, Panitia Bakal Putar Film Sang Kyai

Ada Apa? Prabowo Subianto Dijadwalkan Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Susunan Kabinet Kerja?

Alhasil, dari 36 anggota DPRD Wajo yang hadir, 30 anggota DPRD Wajo menyatakan menolak hasil tersebut, sehingga kembali dilakukan pemilihan ulang.

Taqwa Gaffar menyebutkan, dasar itulah yang dijadikan dalih untuk melakukan pemilihan ulang.

Terlebih, ada kesepakatan bersama dari seluruh Ketua Partai Politik dan Ketua Fraksi di salah satu rumah makan di Sengkang tentang kompromi pimpinan AKD.

"Ada kompromi, dan kompromi ini adalah hal yang lumrah dalam suatu pengambilan keputusan," katanya.

"Meski ini adalah musyawarah mufakat tapi ada kompromi, supaya elegan," katanya.

Karena kesepakatan di rumah makan tak sesuai dengan keputusan pada pemilihan pimpinan komisi, pimpinan menganggap ada polemik di antara anggota dewan dan fraksi.

Berdasarkan tata tertib, pada pasal 20 disebutkan jika terjadi perbedaan pendapat antara sesama anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, fraksi, sekretariat DPRD maka pimpinan berkewajiban meyelesaikan perselihan tersebut.

"Karena ini dianggap perselihan, makanya pimpinan berkewajiban menyelesaikannya dengan rapat paripurna, dan kita tetap harga pendapat Gerindra kalau itu bukan polemik," katanya.

Taqwa Gaffar menekankan, tak bakalan melermalukan fraksi-fraksi lainnya yang telah menyeoakati dan meneken berita acara keseoakatan pimpinan AKD di rumah makan tersebut.

"Kami juga tidak mau mempermalkukan partai kami dan keenam fraksi karena kita yang bersepakat," katanya.

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Parepare Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2019, Panitia Bakal Putar Film Sang Kyai

Ada Apa? Prabowo Subianto Dijadwalkan Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Susunan Kabinet Kerja?

Sementara, Fraksi Gerindra yang beranggotakan 6 orang tersebut memilih tak mengikuti pemilihan pimpinan komisi, lantaran tetap berpengan teguh pada keputusan pada Selasa (8/10/2019).

"Pada pemilihan (pimpinan fraksi) kemarin hari Selasa, tidak ada yang dilanggar dalam pemilhan tersebut berdasarkan tata tertib," kata Ketua Fraksi Gerindra, Sulfiah.

Lebih lanjut, Sulfiah justru mempertanyakan sikap ke enam fraksi di DPRD Wajo yang menolak hasil keputusan pada Selasa (8/10/2019) lalu.

"Yang saya pertanyakan kembali ini, kenapa bisa dibatalkan, pemilihan kemarim tanpa adanya alasan dengan alasan dari enam fraksi yang menolak pemilihan tersebut tapi tidak ada alasan yang jelas," katanya.

Alhasil, sidang paripurna ke IV yang dilakukan jelang dini hari tersebut, tanpa Wakil Ketua I, menetapkan pimpinan AKD.

Ketua Komisi I dijabat Ambo Mappasessu dari fraksi Wajo Bersatu. Ketua Komisi II dijabat Sudirman Meru.

Ketua Komisi III dan Komisi IV masing-masing dijabat Taqwa Gaffar dari Fraksi Nasdem dan AD Mayang dari Fraksi Demokrat. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini