Balasan KPK Soal Komentar Arteria Dahlan saat Debat Prof Emil di Mata Najwa: Ketidakmampuan!

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Bantahan KPK Soal Komentar Arteria Dahlan saat Debat Prof Emil di Mata Najwa: Ketidakmampuan!

3 Bantahan / Balasan KPK Soal Komentar Arteria Dahlan saat Debat Prof Emil di Mata Najwa: Ketidakmampuan!

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa waktu lalu heboh soal Anggota DPR RI PDIP Arteria Dahlan ngamuk, maki-maki dan tunjuk-tunjuk guru besar UI Prof Emil Salim. 

Hal tersebut terjadi saat keduanya terlibat debat sengit di acara dibawakan Najwa Shihab, Mata Najwa. 

Kala itu keduanya berdebat soal kinerja KPK.

Prof Emil menyebut kerja KPK sudah sesuai prosedur hingga tidak perlu dewan pengawas. 

Alasan Pria Cegat Mobil Pengantin Wanita yang Merupakan Mantan Pacarnya, Begini Endingnya, Cek VIDEO

10 Fakta Arteria Dahlan, Anak Buah Megawati Bentak Guru Besar UI di Mata Najwa, Kerjaan Masa Lalu

Penampakan Abu Rara Pelaku yang Tusuk Menko Polhukam Wiranto 2 Kali di Pandeglang, Identitasnya

Jenderal TNI Suami Bella Saphira Sampai Ingkar Janji ke Mantan Istri Gegara si Artis Cantik

Sementara, sebaliknya Arteria menyebut sejumlah kekurangan KPK selama menjalankan tugas.

Hal ini kemudian dibantah pihak KPK. 

"KPK melihat terdapat sejumlah Informasi keliru yang jika tidak kami kalrifikasi secara tepat pada publik maka berisiko menyesatkan publik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (10/10/2019).

Febri menyampaikan, ada tiga hal yang ingin diklarifikasi KPK terkait pernyataan Arteria dalam acara tersebut.

Berikut lengkapnya: 

1. Laporan tahunan

Febri membantah tudingan Arteria yang menyebut KPK tidak pernah membuat laporan tahunan.

Ia memastikan, KPK selalu membuat laporan tahunan berisi kinerja KPK secara keseluruhan.

Febri mengatakan, laporan tahunan merupakan salah satu produk rutin yang wajib KPK susun dan disampaikan pada DPR, presiden, BPK dan publik melalui laman https://www. kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan.

"Di dalamnya terdapat hasil-hasil kerja KPK yang terdiri dari monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan. Laporan ini setiap tahunnya diluncurkan secara resmi dengan mengundang para pemangku kepentingan," ujar Febri.

Alasan Pria Cegat Mobil Pengantin Wanita yang Merupakan Mantan Pacarnya, Begini Endingnya, Cek VIDEO

10 Fakta Arteria Dahlan, Anak Buah Megawati Bentak Guru Besar UI di Mata Najwa, Kerjaan Masa Lalu

Penampakan Abu Rara Pelaku yang Tusuk Menko Polhukam Wiranto 2 Kali di Pandeglang, Identitasnya

Jenderal TNI Suami Bella Saphira Sampai Ingkar Janji ke Mantan Istri Gegara si Artis Cantik

Halaman
1234

Berita Terkini