Bupati Enrekang Tegaskan CPNS Baru Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) untuk CPNS Kabupaten Enrekang resmi ditutup, Rabu (9/10/2019).

Tutup Diklatsar, Bupati Enrekang Tegaskan CPNS Baru Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) menutup secara resmi Diklatsar CPNS Enrekang angkatan 20-23 dan 34-36.

Acara penutupan berlangsung di Villa Bambapuang, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Rabu (9/10/2019).

Dalam sambutannya acara itu, MB mengingatkan ada banyak harapan masyarakat yang bergantung pada para ASN.

"Memilih menjadi PNS, berarti memilih tanggungjawab untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya," kata Muslimin Bando.

Baca: Terduga Dalang Kerusuhan Papua Benny Wenda Pasang 6 Syarat Ketemu Jokowi, Wiranto Ungkap Bahayanya

Baca: Lowongan Kerja SMA D3 S1 - PT Astra Honda Motor Terima Karyawan Besar-besaran, Link Daftar Online

Baca: Cara Aktifkan Instagram Dark Mode, Mode Gelap Facebook, WhatsApp, Twitter, Gmail di Android dan iOS

Untuk itu, Ia mengharapkan, para 255 alumni Diklatsar CPNS Enrekang menjadi SDM yang siap memberikan pelayanan terbaik, di OPD masing-masing.

"Secara khusus, para CPNS kini mengemban visi-misi mewujudkan Enrekang Emas," ujarnya.

MB juga berharap agar para CPNS Enrekang yang berasal dari luar daerah, agar tidak cepat minta pindah.

Bahkan, Ia menyindir oknum CPNS yang mencoba melakukan tindakan nepotisme agar bisa dipindahkan.

"Taat pada aturan dan komitmen, tidak pindah tugas setidaknya dalam 10 tahun," pintanya.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) menutup secara resmi Diklatsar CPNS Enrekang angkatan 20-23 dan 34-36 di Villa Bambapuang, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Rabu (9/10/2019). (TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR)

Selain itu, Ketua Golkar Enrekang itu juga memuji lulusan CPNS kali ini yang disebutnya terbaik dari 4000 lebih yang mendaftar.

Apalagi, CPNS kali ini dipastikan lulus dengan kemampuan sendiri, tanpa nepotisme maupun calo.

Acara tersebut juga dihadiri Wabup Enrekang, Asman, Kabid Diklat BPSDM Sulsel, Sultan Rakib, Kepala BKDD, Junwar dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Enrekang.

255 CPNS Enrekang Tuntaskan Diklatsar

Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) untuk CPNS Kabupaten Enrekang resmi ditutup, Rabu (9/10/2019).

Halaman
12

Berita Terkini