Penangkapan Ottele dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 467 / III / 2016 / Restabes Mksr / Sek PNK. 15 maret 2016.
Pelaku Ottele pun diamankan dan sempat menjalani introgasi saat di posko Resmob Polda Sulsel di Jl Hertasning, Makassar.
Kata Bripka Ahmad, pelaku Ottele mengaku pernah lima kali lakukan aksi Curas alias Begal di wilayah hukumnya Panakkukang.
Seperti, begal depan Ramayan dan kantor PU Jl AP Pettarani, 2016. Mencuri uang Rp 15 juta rupiah, serta Samsung dan Iphone.
Lalu, dua kali lakukan begal 2017, di Jl AP Pettarani. Sasar wanita, lalu mencuri hape, beserta cincin, gelang dan kalung emas.
Dan aksi terakhir Ottele, diakhir 2018 di Jl Toddopuli. Lakukan pencurian pemberatan (Curat), ia berhasil mencuri hape Samsung.
"Dalam catatan kami, tiap kali melakukan kejahatan dia bersama temannya, tapi ada sudah diproses hukum," ungkap Ahmad.
Diketahui, Operasi Sikat Lipu ialah program kerja kepolisian jajaran Polda Sulsel untuk menangkap buronan kejahatan lama.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: