TRIBUN-TIMUR.COM - EYL (16) anak warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi nekad mencuri motor.
Mirisnya, ia nekad mencuri motor tetangganya agar bisa lebih cantik.
Rencananya, sepeda motor curian itu akan dijual ke penadah dan uang yang diperoleh akan dipakai untuk biaya perawatan kecantikan.
Pengurus Baru DMI Barru Dilantik, Ini Harapan Bupati Suardi Saleh
Tingkatkan Pelayanan Pelanggan, PLN Tambah Pasokan Listrik PLTS di Pangkep
Ditolak Biduan Saat Mau Antar Pulang, Bapak-bapak Mengamuk di Tempat Hiburan Malam, Kronologi
Kini EYL harus menginap di kantor polisi.
Informasi yang dihimpun, layaknya seperti cewek yang baru beranjak dewasa alias anak baru gede (ABG) pada umumnya, EYL ingin terlihat cantik.
"Sesuai pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curiannya itu akan dijual ke seorang penadah di Madiun dan hasilnya untuk biaya perawatan kecantikan,"kata Kapolres Magetan, AKBP Pranatal Hutajulu kepada Surya.co.id, Rabu (9/10/2019).
Tapi rencana EYL gagal, lanjut Kapolres, anggota Reskrim Polres Ngawi berhasil menangkapnya terlebih dahulu setelah korban melapor kepada Polisi.
Rencana ke salon kecantikan untuk perawatan wajah urung dilakukan EYL.
"Kami menemukan motor yang dicuri tersangka itu di wilayah hukum Madiun. Setelah motor kami temukan, tersangka kami tangkap di lokasi wisata Waduk Pondok, Ngawi, " jelas Pranatal.
Pengurus Baru DMI Barru Dilantik, Ini Harapan Bupati Suardi Saleh
Tingkatkan Pelayanan Pelanggan, PLN Tambah Pasokan Listrik PLTS di Pangkep
Ditolak Biduan Saat Mau Antar Pulang, Bapak-bapak Mengamuk di Tempat Hiburan Malam, Kronologi
Menurut Pranatal, pencurian yang dilakukan gadis yang sudah putus sekolah ini berawal saat melihat motor milik Supangat tetangganya yang diparkir di pinggir sawah dengan kunci kontak yang masih menempel.
"Melihat ada motor yang kunci kontaknya masih menempel di tempatnya, rasa ingin memiliki dan membawa kabur motor itu timbul di hati tersangka,' kata dia.
Apalagi tersangka butuh biaya untuk perawatan kecantikan," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, tambah Pranatal, polisi juga sudah mengamankan terlebih dahulu barang bukti satu unit sepeda motor berjenis bebek, warna hitam bernopol AE 6889 JW.
Motor milik Supangat warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
"Kasus pencurian ini cukup menarik, karena yang bersangkutan masih di bawah umur dan putus sekolah," katanya.