LP/68/IX/2019/Res. Barru/Sek. M.tasi. tanggal 10 September 2019," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com.
Kepada polisi, Ramli dan Ari mengakui perbuatannya.
Pelaku beraksi di poros Barru - Makassar dengan mengincar truk truk yang tengah parkir di malam hari.
Ramli berperan sebagai sopir serta menjemput barang bukti kemudian dijual kembali.
Sedangkan Ari berperan sebagai pemetik dan pencari target sasaran serta membantu untuk memasarkan hasil curian tersebut.
Pelatih PSM Keluhkan Jadwal Padat Liga 1 Putri 2019
Tragis! Polisi Aiptu Pariadi Diduga Tembak Kepala Istri 2 Kali Lalu Tembak Kepala Sendiri, Kronologi
Dikabarkan akan Dirilis 2020, Spesifikasi iPhone SE 2 Disebut-sebut Setara iPhone 11, Harganya?
"Satu pelaku lainnya yang bernama AS yang berperan sebagai pemetik dalam kasus pencurian ini masih kita kejar (DPO)," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, empat biji As roda belakang truk R6, dua buah aki merek GS, satu dongkrak, satu buah pelek beserta ban mobil.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barru guna untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Lurah Maccini Sombala Bawa Sendiri Motor Pemadam Kebakaran, Ada Apa?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lurah Maccini Sombala, Andi Eldi Malka memimpin langsung pemadaman api yang membakar alang-alang di sekitar wilayah kampung pisang RW 5 RT 5.
Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (9/10/2019).
Kebakaran ini nyaris merambat masuk keperkampungan warga.
Pimpinan DPRD Bantaeng Terlihat di Mapolres, Ada Masalah?
FOTO: Cafe Holograms Hadirkan Menu Baru Ayam Tolak Pinggang
TERUNGKAP Wajah Asli The Sacred Riana, Selama Ini Ditutupi Poni: Tak Ada Mistis-mistisnya Loh