TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengalokasikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Soppeng juga telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD diadakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (7/10/2019).
Harga yang Harus Dibayar JM Rela Jadi Istri Siri Anggota TNI, Dibunuh Dalam Kondisi Hamil,Pelakunya?
Ini Harapan Prof Saleh Pallu di Usia ke-33 Universitas Bosowa
HMI Barru Turun Galang Dana untuk Korban Rusuh Wamena
KPU Soppeng mendapatkan anggaran dana hibah sebesar Rp. 25.290.000.000. Anggaran tersebut akan dicairkan dua tahap.
pada 2019 dianggarkan Rp. 601.505.800. Sementara pada 2020 sebesar Rp. 24.688.494.200.
Sementara Bawaslu Soppeng mendapatkan anggaran sebesar Rp 8.000.000.000.
Pada 2019 dialokasikan sebesar Rp 275.624.000. Sementara 2020 akan dicairkan sebanyak 7.724.376.000.
Bupati Soppeng A.Kaswadi Razak mengatakan, Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip demokrasi
"Pilkada merupakan tanggung jawab seluruh komponen di daerah baik pemerintah pusat, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya," tambah A Kaswadi.
Tolak ukur kesuksesan Pilkada adalah terjaganya stabilitas keamanan dan meningkatnya partisipasi pemilih.
HMI Barru Galang Dana untuk Korban Rusuh Wamena
Andi Reza dan Andi Suci Terpilih Kallolo Magaretta dan Anadara Melebbi Sidrap
PANAS! Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani ke Polisi, Soal Kemiskinan, Hukumannya?
Dana hibah Pilkada yang akan dicairkan dua kali, dapat dialokasikan pada proposal permintaan dana hibah yang dituangkan dalam NPHD.
"Apabila tahapan Pilkada selesai dan ada dana hibah tersisa, agar dikembalikan ke rekening KAS Daerah," tambah A Kaswadi.
Khusus penyelenggaran Pilkada, agar betul betul menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaannya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: