Inilah Bayaran Dijanjikan Atta Halilintar ke Bebby Fey, Sempat Berhubungan Badan 2 Kali, Kronologi

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Bayaran Dijanjikan Atta Halilintar ke Bebby Fey, Sempat Berhubungan Badan 2 Kali, Kronologi

Alasannya sudah punya banyak tas. 

Jadilah dirinya meminta ponsel berhubung smartphone sang DJ sedang bermasalah. 

"Waktu itu hanphone gue kan lagi rusak, jadi saya gue minta HP saja karena gue pikir lebih murah juga daripada tas," kata Bebby.

Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya

Istri Tertidur Pulas di Kamar, IM Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Berawal dari Baju Tipis

KRONOLOGI Istri Sah Temukan Video Panas Kepala Desa dengan Sekdes Viral di WhatsApp (WA), Nasibnya

Alhasil deal, Atta menyanggupi. 

Namun seiring berjalannya waktu, kata Bebby, Atta seakan lupa dengan janji tersebut.

Hal itulah membuat Bebbey sangat sakit hati dan akhirnya membuka aib sang youtuber.

Lihat video mulai menit ke-30.

Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya

Nama Youtuber kenamaan Atta Halilintar makin melambung akhir-akhir ini.

Bukan karena karyanya, melainkan skandal hubungan dengan Disc Jockey ( DJ) Bebby Fey.

Atta Halilintar disebut telah tidur dengannya saat ngamar di salah satu hotel di Jakarta. 

Bebby Fey tak segan membahasnya di depan publik saat melayangkan somasi terbuka kepada bagian dari Gen Halilintar itu. 

Atta pun geram hingga melaporkan si DJ ke pihak berwajib.

Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya

Istri Tertidur Pulas di Kamar, IM Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Berawal dari Baju Tipis

KRONOLOGI Istri Sah Temukan Video Panas Kepala Desa dengan Sekdes Viral di WhatsApp (WA), Nasibnya

Skandal Video Syur Bebby Fey Viral, Atta Halilintar Kok Pamit dan Minta Maaf, Alasannya (Tribunnews)

Tak tanggung-tanggung, Atta Halilintar bahkan menggandeng Pengacara Kondang Sunan Kalijaga untuk mendampingi dirinya menjalani proses hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini