Dokter Tompi Komentari & Minta Hotman Paris Tak Posting Gini di IG: Toh Belum Paham Masalahnya
TRIBUN-TIMUR.COM,- Pengacara Hotman Paris mengunggah video di Instagram @hotmanparisofficial soal seorang wanita mengadukan dugaan mal praktek saat menjalani operasi plastik pada jarinya.
Kepada Hotman di Kopi Joni, wanita tersebut memperlihatkan kondisi jari-jarinya yang sudah tak berbentuk seperti semula Unggahan itu pun mendapat komentar dari penyanyi Teuku Aditfitrian alias Tompi yang juga dokter bedah plastik.
Sebelum Wik Wik 2 Kali dengan Bebby Fey, Sang Youtuber Sempat Ngumpet di Kamar Mandi Hotel
Angela Lee Curhat Rebut Laki Orang Usai Terekam Lepas Tangan Raffi Suami Nagita Pegang Pinggangnya
"Dugaan Mal praktek dokter ngadu ke kopi joni! Lihat wajah Ibu itu penuh harap! Kamu yg bilang kopi joni sbg kopi porno akan dapat karma nanti!" tulis Hotman dalam keterangan video tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Seorang pria yang menemani wanita berkacamata itu menjelaskan, mulanya wanita itu mengalami infeksi pada punggung telapak tangannya.
Kemudian dokter menyarankan untuk operasi plastik.
"Infeksi, terus kami berobat, dokter itu menawarkan kami untuk operasi bedah plastik, ambil kulit paha, untuk nempel, biar cepat penyembuhan," ungkap pria tersebut.
Namun, yang terjadi adalah kontraktur atau kelainan berupa pemendekan permanen pada Februari 2018.
Terlihat pada jari-jari tangan wanita itu mengalami perpendekan atau seperti tertarik. Jari-jari tangan itu pun berubah bentuk menjadi tidak normal.
Wanita itu turut menunjukkan foto jari-jarinya sebelum dilakukan operasi kepada Hotman.
Terlihat bentuk tangan masih sempurna, namun sudah ada bagian kemerahan di punggung telapak tangan.
Hal ini pun membuat Hotman bingung.
Sebelum Wik Wik 2 Kali dengan Bebby Fey, Sang Youtuber Sempat Ngumpet di Kamar Mandi Hotel
Angela Lee Curhat Rebut Laki Orang Usai Terekam Lepas Tangan Raffi Suami Nagita Pegang Pinggangnya
"Operasi kok jadi dipotong-potong? Kenapa dipotong-potong begitu?" tanya Hotman. "Karena mau dilakukan bedah plastik. Setelah dilakukan bedah plastiknya gagal saat pertama, setelah gagal saya minta tolong ke dokter," jawab wanita itu.
Komentar Tompi Merespons video itu, Tompi menyarankan Hotman bertanya kepada ahli terlebih dahulu sebelum menyebar video dengan informasi tak utuh tersebut.
Tompi menuliskan komentar cukup panjang di Instagram Hotman.
"Dengan hormat sybthd keluarga pasien, Bang hotman ada baiknya anda mencari pendapat ahli dulu drpada posting dg informasi gak utuh," tulis Tompi di kolom komentar.
Tompi mengatakan, dari foto sebelum operasi tersebut nampak bagian tangan yang sudah siap dilakukan cangkok kulit.
Menurut Tompi, hal itu adalag prosedur standar dalam operasi bedah plastik
"Kalau saya boleh kasih masukan, melihat foto pre op dengan hampir seluruh tangan kehilangan kulit (sudah ada jaringan granulasi).
Artinya sudah siap utk di SKIN GRAFT.
Itu prosedur standard," tulisTompi.
Keberhasilan cangkok kulit itu pun dipengaruhi banyak faktor.
Menurut Tompi, seperti juga dijelaskan wanita itu, jari-jari mengalami kontraktur.
Jadi, bukan dipotong-potong seperti kalimat yang dilontarkan Hotman.
"Hidup tdknya kulit yg di 'cangkok' kesitu tergantung banyak faktor: salah satunya fiksasi yg paten.
Yang terjadi seperti tampk di video: kontraktur. Jadi bukan jarinya dipotong2 melainkan menempel tertarik sehingga memendek.
Sulit menjelaskan panjang lebar disini," paparnya.
Komentar Tompi itu rupanya menuai pro kontra dari warganet.
Tompi menegaskan, ia tak masalah jika Hotman menyebar video itu, namun alangkah baiknya tidak dengan narasi yang tendensius.
Hotman Paris Show Dihentikan Sementara
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Hotman Paris Show dihentikan KPI, rekan Melaney Ricardo pilih santai, buntut "perang" Nikita Mirzani vs Elza Syarief?
Tayangan Hotman Paris Show bakal menghilang sementara dari layar televisi.
Saat ini, program itu sedang tersangkut masalah.
Buntut persoalan yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarief berimbas pada program televisi Hotmasn Paris Show yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea dan Melaney Ricardo.
Diberitakan sebelumnya bahwa perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief meruncing saat sama-sama diundang menjadi bintang tamu di program Hotman Paris Show itu.
Dikutip dari Kompas.com, KPI akhirnya menghentikan sementara program Hotman Paris Show itu.
Hotman Paris juga membagikan kabar ini melalui salah satu unggahan di akun Instagramnya.
"Hotman paris show tv inews juga memotivasi anak muda agar maju dan tdk duda dgn anak bini entah dimana !Kpi minta Hotman paris show istrirahat 2 episode dan tayang lagi mulai tgl 9 oktober! Hotman paris show suara rakyat dan rating tertinggi show infoteiment," demikian ditulis Hotman Paris.
Penghentian sementara program ini adalah sanksi gara-gara perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief yang terjadi di salah satu episode Hotman Paris Show.
Hotman Paris pun menanggapi hal ini dengan santai.
"Halah, iya kan cuma dua kali tayangan. Itu disuruh istirahat. Besok sama lusa (pemberhentian program)," ujar Hotman Paris kepada Kompas.com pada Selasa (1/10/2019).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, penghentian sementara program Hotman Paris Show itu tidak berpengaruh terhadap bisnis dan rating programnya.
"Halah cuma 2 kali (pemberhentian program). Enggak terpengaruh soal bisnis juga. Intinya sekarang, Hotman Paris Show itu udah menjadi top score, rating-nya di infotainment karena kejeniusan host-nya," kata Hotman Paris.
Hotman juga mengaku menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak stasiun televisi untuk memperbaiki konsep acara yang dinilai melanggar ketentuan KPI.
KPI telah mengeluarkan keputusan terkait penghentian sementara program Hotman Paris Show episode 29 Agustus 2019.
Surat keputusan KPI Pusat bernomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 itu berbunyi, "Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews."
Video perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief dalam program Hotman Paris Show itu juga beredar luas di media sosial.
Nikita Mirzani pada video itu meluapkan emosinya kepada Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum dari sang mantan suami, Sajad Ukra.
Selengkapnya, berikut pengumuman KPI sebagaimana ditayangkan melalui laman resminya kpi.go.id sejak, Selasa kemarin.
KPI Hentikan Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara penayangan Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV.
Keputusan ini tertuang dalam surat sanksi KPI Pusat untuk INews TV Nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019) pekan lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan sanksi penghentian sementara diberikan lantaran program siaran “Hotman Paris Show” menayangkan adegan kemarahan Nikita Mirzani pada Elsa Syarief di tanggal 29 Agustus 2019 dan adegan serupa diulang lagi pada program siaran yang sama tanggal 2 September 2019.
“Adegan kemarahan berlebihan ini dinilai sangat tidak pantas disampaikan di ruang publik. Kami menilai hal itu mengabaikan beberapa aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar beberapa pasal dalam aturan Standar Program Siaran KPI."
"Pasal-pasal tersebut mencakup penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik dan hal lainnya."
"Ada upaya penyembunyian ungkapan kasar secara verbal oleh pihak INews, namun secara nonverbal kemarahan dan ekspresi kekasaran itu masih terlihat jelas tanpa diedit."
"Hal lain yang menjadi dasar penghentian adalah adanya penayangan ulang atas program tersebut pada pagi hari beberapa hari sesudahnya,” jelas Mulyo.
Menurut Mulyo, ada 12 Pasal yang diabaikan dan dilanggar adegan dalam tayangan “Hotman Paris Show” di dua tanggal tersebut yakni Pasal 9 (P3), Pasal 10 ayat 1 dan 2 (P3), Pasal 13 (P3), Pasal 14 ayat 2 (P3), Pasal 21 ayat 1 (P3), Pasal 9 ayat 1 dan 2 (SPS), Pasal 10 ayat 1 dan 2 (SPS), Pasal 13 ayat 1 (SPS), Pasal 14 huruf c (SPS), Pasal 15 ayat 1 (SPS), Pasal 24 ayat 1 (SPS), dan Pasal 37 ayat 4 (SPS).
“Lama penghentian yakni dua kali penayangan dan waktu pelaksanaannya sudah ditetapkan dalam berita acara penyampaian keputusan kami."
"Selama menjalankan sanksi penghentian ini, INews TV tidak diperkenankan menyiarkan program siaran dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain,” tegas Mulyo.
Dalam kesempatan itu, KPI mengingatkan bahwa penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
“Isi siaran itu wajib mengandung informasi pendidikan, hiburan dan martabat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia."
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat menerapkan acuan itu dalam setiap program siarannya demi terciptanya siaran yang baik, mendidik, dan berkualitas untuk masyarakat,” tandas Mulyo.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tompi Tegur Hotman Paris yang Unggah Video Wanita dengan Jari Nyaris Hilang", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/07/112638110/tompi-tegur-hotman-paris-yang-unggah-video-wanita-dengan-jari-nyaris?page=all#page1.