Kata Direktur LBH Pers Fajriani Langgeng, kasus ini selain tindak pidana. Masuk juga delik Pers soal menghalang-halangi kerja.
"Ya masuk juga dalam delik pers, karena ini menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis. Itu juga kami soroti," tegas Fajriani. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: