Surya Paloh Ingatkan Presiden Jokowi Bisa Senasib Gus Dur, Ada Masalah Apa?
Surya Paloh ingatkan Presiden Jokowi bisa senasib Gus Dur, ada masalah apa? Terkait dengan bisa di-impeach akibat
TRIBUN-TIMUR.COM - Surya Paloh ingatkan Presiden Jokowi bisa senasib Gus Dur, ada masalah apa?
Terkait dengan bisa di-impeach akibat penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Berikut selengkapnya.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca: PDIP Ungkap Sebab Megawati Soekarnoputri Ibu Puan Maharani Buang Muka ke Surya Paloh, AHY Anak SBY
Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, Surya Paloh meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.
"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Surya Paloh mengatakan, presiden dan partai pendukung memahami tuntunan masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu KPK.
Baca: Ternyata Kertas Cokelat Pembungkus Nasi Mengandung Racun, Diungkap Pakar, Efek Ditimbulkan
Namun, menurut dia, sebagian dari mereka yang menuntut tak tahu bahwa UU KPK sudah diproses di MK.
"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujarnya.
Pemakzulan pernah terjadi pada Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Baca: Merek HP yang Tak Bisa Dipakai WhatsApp Mulai Tahun Depan hingga Hapus Pesan Rahasia, Punya Anda?
Kendati demikian, Surya Paloh mengatakan, meskipun belum akan mengeluarkan perppu, namun pemerintah dan DPR sudah mengabulkan tuntutan dengan menunda sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai polemik.
"Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan ditunda," kata Surya Paloh.
Polemik Perppu
Diberitakan, Presiden Jokowi didesak menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.