Kabar Tak Sedap Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sahabat Prabowo Subianto Jelang Pelantikan di DPR

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela

Mulan Jameela merupakan calon anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Ia berlaga di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI. Mulan Jameela terpilih sebagai anggota DPR setelah memenangkan gugatan di pengadilan terhadap Partai Gerindra yang mengusungnya sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2019.

Ia ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 oleh KPU menggantikan sesama kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Mulan Jameela terlihat hadir seorang diri masuk ke area ruang pembekalan itu digelar, setelah istirahat siang, shalat, dan makan.

Ia mengenakan pakaian gamis warna pink dengan kerudung sutera warna krem bermotif hitam, serta membawa tas soren kecil.

Awalnya Mulan Jameela enggan menanggapi pertanyaan awak media yang hendak mewawancarainya.

"Nanti ya, aku mau masuk. Sudah ditunggu," ujar Mulan Jameela sambil berlalu dan tersenyum.

Ia baru bersedia menanggapi pertanyaan wartawan usai pembekalan. 

Mulan Jameela mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja oleh partainya setelah dilantik nanti.

"Saya tergantung fraksi saja (ditempatkan dimana saja). Masih nunggu kan semua masih proses (komisi yang ingin ditempati)," kata dia.

Mulan Jameela juga mengaku siap menjalankan tugas-tugasnya nanti apabila sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Gaji Mulan Jameela di DPR

Sempat dinyatakan tidak lolos karena perolehan suaranya tak cukup, Mulan Jameela akhirnya melaju ke Senayan, menjadi anggota DPR RI periode tahun 2019 hingga 2024.

KPU menetapkan bahwa Mulan Jameela masuk dalam daftar penetapan calon terpilih anggota DPR RI Pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani tersebut melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini