Kenapa 3 Anggota DPR RI Ini Tak Setuju Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akui Ada 14 Pasal Bermasalah, Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Kenapa 3 Anggota DPR RI Ini Tak Setujui Jokowi Terbitkan Perppu KPK?

TRIBUN-TIMUR.COM- Hingga saat ini aksi demonstrasi di berbagai daerah masih terjadi.

Salah satu yang paling besar adalah di depan gedung DPR RI Jakarta.

KRONOLOGI! JY Tega Bunuh Istri Usai Bersetubuh di Kamar Mandi, Alasan Karena Nafsu Tidak Terpuaskan

Kenapa Sandi Eks Prabowo Temui Perdana Menteri Anti Islam & Imigran? Disoroti Jurnalis Internasional

Tak diketahui pasti berapa jumlah mahasiswa yang aksi saat ini.

Salah satu tuntutannya ialah pemerintah menerbitkan Perppu unuk membatalkan UU KPK yang belum lama ini disahkan. 

Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR RI serta partai politik.

Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi.

Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seleksi CPNS 2019 Serentak Digelar di 108 Lokasi, Cek Jadwal Terbaru dan Rincian Formasi yang Dibuka

Kesaksian Lektol Untung Tentang Upaya Kudeta Terhadap Soekarno dalam G30S/PKI, Perintah DN Aidit?

Ada 8 Jenderal yang akan Diculik dalam Peristiwa G30S/PKI,Siapa Brigjen Ahmad Sukendro yang Selamat?

Berikut para penolak terbitnya Perppu KPK:

1. Fahri Hamzah

Najwa Shihab Skak Mat Fahri Hamzah Saat Talkshow di Mata Najwa, Buat Bingung di Depan Mahasiswa1 (Humas Kementan)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.

Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.

Sebab, ia menilai keberadaan KPK hanya akan seperti dulu yang banyak menangkap orang tetapi minim pencegahan.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini."

"Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini