Demo Tolak RUU KPK di Kantor DPRD Enrekang, Mahasiswa dan Aparat Bentrok

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang di depan Kantor DPRD Enrekang, Kamis (26/9/2019) diwarnai kericuhan.

Demo Tolak RUU KPK di Kantor DPRD Enrekang, Mahasiswa dan Aparat Bentrok

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang di depan Kantor DPRD Enrekang, Kamis (26/9/2019) diwarnai kericuhan.

Kericuhan antara massa aksi dan pihak keamanan bermula saat, pengunjuk rasa hendak membakar ban namun dihalangi oleh pihak kepolisian.

Alhasil aksi saling dorong berujung baku hantam kedua belah pihak tak terelakkan.

Baca: Amankan Demo Tolak RUU KPK di DPRD Enrekang, Polisi Terjunkan 163 Personel

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Maros Kembali Blokade Jalan Trans Sulawesi, Ini Tuntutannya

Baca: Amankan Demo Tolak RUU KPK di DPRD Enrekang, Polisi Terjunkan 163 Personel

Pihak kepolisian yang mencoba mengamankan beberapa massa aksi, dibalas dengan perlawanan dari pihak mahasiswa.

Beruntung bentrokan bisa diredam setelah beberapa Perwira Polres Enrekang menenangkan situasi.

"Tenang-tenang, jangan ada yang terprovokasi tetap jalankan aksi kalian secara damai," ujar salah satu perwira Polres Enrekang.

Setelah ditenangkan, massa aksi kembali melanjutkan orasinya di depan Kantor DPRD Enrekang.

Namun, tak berselang lama bentrokan kembali pecah. Hal itu dipicuh adanya salah satu mahasiswa diduga melempar kendaraan yang melintas lantaran menambarak dirinya.

Alhasil, pihak kepolisian kembali ingin mengamakan mahasiswa tersebut yang coba dihalangi para mahasiswa.

Kericuhan tersebut tak berlangsung lama dan bisa diredam setelah massa aksi dan pihak kepolisian sepakat untuk menenangkan situasi.

Dalam kericuhan tersebut, satu orang mahasiswa sempat diamankan lantaran diduga melakukan provokasi.

Unjuk rasa mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU KPK yang telah disahkan oleh para anggota DPR RI.

Hal itu lantaran, revisi RUU KPK dianggap upaya untuk melemahkan fungsi dan kewenangan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. 

Amankan Demo Tolak RUU KPK di DPRD Enrekang, Polisi Terjunkan 163 Personel

Halaman
123

Berita Terkini