TRIBUNBULUKUMBA.COM, SINJAI - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Grand Rofino, Kabupaten Sinjai, Rabu (25/9/2019).
Bimtek tersebut membahas tentang penyelesaian kasus internal pra penyerahan penegakan hukum, khususnya dalam lingkup koperasi.
Dalam kegiatan ini, dihadirkan langsung beberapa fasilitator seperti Hasyim yang telah menjadi saksi ahli, di beberapa kasus yang berkaitan dengan koperasi.
Akhirnya Wapres Jusuf Kalla Ikut Bicara Kontroversi RKUHP, Wakil Jokowi Minta Segera Lakukan Ini
Dollah Mando Tinjau Sejumlah Proyek di Sidrap, Bermasalah?
Anies Lewat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tanggung Pengobatan Korban Kericuhan Demo di DPR RI
Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Dan tahun ini, pusat pelaksanaan bimtek di fokuskan di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini sebagai upaya pendampingan terhadap koperasi, yang ada di kabupaten dan kota di Sulsel agar semakin baik.
"Terutama menghadapi masalah internal. Karena kita tahu semua (Koperasi) pasti memiliki masalah internal, terlebih koperasi simpan pinjam," kata Malik, sapaannya.
Melalui kegiatan ini, pengurus koperasi bakal dituntun untuk melakukan penyelesaian konflik dalam internal mereka, sebelum menempuh jalur hukum.
Beberapa masalah yang juga kerap muncul adalah masalah dengan pihak ketiga. Salah satu masalahnya, yakni antara debitur dan kreditur.
Dalam kegiatan ini, lanjut Malik, dihadiri sekitar 50 pengurus koperasi yang ada di kabupaten berjuluk Butta Panrita Kitta tersebut.
Termasuk beberapa diantaranya juga hadir pihak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sinjai. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: