TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bulukumba, berunjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba, Jl Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Selasa (24/9/2019).
Aksi tersebut dilaksanakan serentak hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Demo di DPRD Sulsel Kembali Ricuh, Mahasiswa dan Wartawan Terluka
BREAKING NEWS: Murid SD di Takkalalla Wajo Tewas Tenggelam
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING TV Online Kalteng Putra vs PSIS, Akses Disini via HP
Disela Unjukrasa, Ratusan Mahasiswa Unismuh Salat Ashar Berjamaah di badan Jalan
BREAKING NEWS: Mahasiswa Blokade Jl Sultan Alauddin Depan Kampus Unismuh Pakai Truk Tronton
Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan revisi undang-undang KPK, yang saat ini digodok oleh Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Dalam rancangan revisi undang-undang KPK tersebut, terdapat didalamnya aturan yang diduga sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya pelarangan penyadapan telepon sebelum adanya persetujuan dari anggota DPR.
"Dengan adanya Revisi UU KPK, pemerintah seakan-akan mendukung koruptor di negeri ini. Dan ini akan menyengsarakan rakyat Indonesia," teriak kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Baso Riswandi.
Bahkan ratusan mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus di Bulukumba itu berhasil menduduki sekretariat DPRD.
Satpol-PP yang mengawal peserta aksi terlihat kewalahan menangani mahasiswa yang mendesak masuk.
Dengan meneriakkan 'Reformasi Jilid 2', para mahasiswa kemudian memasang spanduk penolakan di tempat parkir lama pimpinan DPRD Bulukumba.
Aksi mahasiswa ini diterima oleh lima anggota DPRD Bulukumba. Yakni Andi Soraya Widyasari, Patudangi Azis, Abdul Hakim, Aminah Syam dan Amiruddin dan Supriadi.
Patudangi Azis yang menanggapi pernyataan mahasiswa, mengatakan, pihaknya sepakat dengan aksi para mahasiswa yang menolak pelemahan RUU KUHP dan revisi undang-undang pelemahan KPK tersebut.
Ia bahkan siap melakukan penandatanganan penolakan RUU seperti permintaan para mahasiswa, serta siap untuk mengajak seluruh legislator DPRD Bulukumba untuk bertandatangan.
"Saya siap berdiri di belakang mahasiswa. Mendukung penolakan revisi undang-undang KPK, dan RUU KUHP," jelas Patudangi. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur