TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Wajo menggeruduk Kantor DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019).
Mereka berunjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait isu-isu kebangsaan, seperti tolak RUU KUHP dan penolakan atas revisi UU KPK yang telah disahkan.
Setelah berorasi, mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD Wajo di bangunan penerimaan aspirasi.
Ini 5 Calon Lawan PSM Makassar di Babak Play-Off Piala AFC 2020! Dan Stadion Dipakai Belum Jelas
Kadis DPK Sulsel Hadiri Rakornas Arsip Terjaga di Bali
BREAKING NEWS; Polisi Bubarkan Demonstran di Depan Kantor DPRD Sulsel
Namun, massa aksi ingin diterima di ruang paripurna dengan alasan adalah gedung DPRD Wajo adalah milik rakyat.
Mereka juga meminta untuk dihadirkan Ketua DPRD Wajo yang tak berada di tempat.
"Kami membawa isu besar, bukan isu kecil dan gerakan kami nasional. kami ingin Ketua DPRD dihadirkan ditempat ini," kata salah satu orator.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna tak kunjung hadir. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: