"Saya belajar pakai dari ini (Upin) pak, kami ambil itu dari tempat sampah. Kalai itu ada sedikit-sedikit kumpul pak," ungkap Upin.
Orangtua Upin, ibu Upin bekerja di pasar. Sedangkan bapak, masih ditahan di Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa. (*)
Polisi Ciduk 2 Pengedar Narkoba di Kampung Sapiria
Seorang pria dan wanita diciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, di Kampung Sapiria, Jl Pannampu, Makassar, Kamis kemarin.
Keduanya diketahui bernama Muh Heri Alviansah alias Heri (23) warga Jl Pannampu, Makassar dan seorang ibu rumah tangga bernama, Nena warga Jl Tamajenne, Makassar.
Penangkapan keduanya diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Ilham Fitriadi kepada tribun, Jumat (30/8/2019) siang.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi itu, bermula saat mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Kampung Sapiria.
"Anggota kita melakukan pengecekan di Jl Pannampu dan saat itu, anggota mencurigai dua orang yang berdiri di dalam sebuah lorong (Kampung Sapiria) yang diketahui bernama Heri dan Nena sehingga anggota langsung melakukan penggeledahan," kata AKP Ilham Fitriadi.
Hasil penggeldahan itu, lanjut Ilham Fitriadi, polisi menemukan 23 saset berisi butiran bening diduga narkoba.
"Jadi keduanya ini (Heri dan Nena) adalah pengedar, karena barang buktinya banyak," jelas Ilham.
Kini, Heri dan Nena mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sekedar diketahui, peredaran narkoba di Kampung Sapiria bukanlah hal baru. Pasalnya, perkampungan warga di utara Kota Makassar itu, telah berulang kali digrebek oleh kepolisian.
Seolah mata rantainya tak kunjung putus, peredaran narkoba di Kampung Sapiria pun dikenal dengan sebutan 'Kampung Narkoba'.
Bawa Sabu, 2 Pria Diciduk Polisi