Kronologi Pengesahan Revisi UU KPK
Revisi UU yang dianggap melemahkan KPK ini resmi diusulkan menjadi inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019), dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna pun kompak menyatakan setuju.
Tidak ada fraksi dari mana pun yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol koalisi.
Akan tetapi, Jokowi dalam mempertimbangkan revisi UU KPK hanya butuh waktu enam hari dan langsung menyetujuinya.
Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.
DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).
Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pegawai KPK pulang agak larut untuk menggelar aksi untuk suarakan duka cita.
Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.
Follow akun instagram Tribun Timur:
1
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Najwa Shihab Sindir Fraksi Gerindra di DPR terkait Dewan Pengawas KPK: Jadi Ini Pengakuan Ya?, https://wow.tribunnews.com/2019/09/19/najwa-shihab-sindir-fraksi-gerindra-di-dpr-terkait-dewan-pengawas-kpk-jadi-ini-pengakuan-ya?page=all.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas