Dari total Rp 16 miliar, yang dipakai hanya Rp 14 miliar (silpa).
Tunggu Langkap Pemkab Sinjai
Untuk melanjutkan pembangunan irigasi, Pemprov saat ini menunggu pernyataan dari Pemkab Sinjai, dan menyelesaikan polemik dengan warga Sinjai sendiri.
"Kalau dana, kita punya, tapi untuk lahan kiranya diselesaikan oleh Pemkab sendiri,", ujarnya .
Sebelumnya, warga di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mempertanyakan proyek milik bendungan dan irigasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Proyek tersebut kini sedang mangkrak pembangunannya.
Proyek pembangunan bendungan dan irigasi itu kini terhenti dan belum dapat dinikmati oleh warga petani di kecamatan tersebut.
Terdapat tujuh orang warga menolak lahannya dijadikan lintasan irigasi dari Bendungan Apareng II Sinjai Selatan.
Pasalnya lahan tersebut belum dibebaskan oleh Pemprov Sulsel dan kini menjadi lahan produktif. (*)
" Belum bisa kami nikmati airnya bendungan dan irigasi ini kasian. Kami cukup mendukung pemerintah untuk segera membebaskan lahan warga lalu melanjutkan pembangunannya," kata Alimuddin salah seorang petani di Kecamatan Sinjai Selatan, Kamis (19/9/2019).
Warga mengungkap jika bendungan dan irigasi tersebut berfungsi maka petani di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sinjai Selatan yakni Sangiasserri, Gareccing dan Alenangka bisa sejahtera karena bisa menanam padi dan panen hingga tiga kali dalam setahun.
"Sayang pak karena area persawahan terbesar di Sinjai ini hanya andalkan air hujan dan kalau kemarau seperti ini lahan menganggur," kata Muhammad Ansar petani setempat.
Warga petani di Sinjai Selatan juga berharap dan mendukung Pemerintah Kabupaten di Sinjai dapat berkolaborasi Pemerintah Sulsel bersama para anggota DPRD asal Sinjai dan Bulukumba di provinsi memperjuangkan masalah itu.
Sekadar diketahui jika warga gagal panen di kecamatan tersebut maka ketersediaan beras di Kabupaten Sinjai berpengaruh. Dan pantauan Tribun Timur, jika petani gagal panen di daerah itu, para pedagang di Sinjai memasok beras dari Kabupaten Bone dan Bulukumba. (*)