TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Makassar mencoret salah satu nama bakal calon Wali Kota Makassar yang telah mengembalikan formulir pendaftarannya di Sekretariat DPC PDIP, Jl Sarigala, Makassar belum lama ini.
Dia adalah Rivaldi. Ia dicoret dari daftar bakal calon Wali Kota Makassar usungan PDIP pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang karena tidak tertib administrasi.
Minder dengan Perut Cinta Laura, Siapa Herjunot Ali?
Ganti Mahfud Yunus, Basir Kembali Jadi Ketua DPRD Luwu Utara
PSM Makassar Lakoni Tiga Laga Away, Appi: Tidak Ada Alasan
Empat Film Layar Lebar yang Tayang di Bioskop 21 Panakukkang, Twivortiare Hingga Hayya
Jadwal Tayang Film di Bioskop Nipah Mal Pekan Ini, Ada Film Rambo: Last Blood
"Total ada 16 bakal calon, tapi DPC cuma menyerahkan 15 berkas bakal calon ke DPD untuk dilakukan tes wawancara," kata Ketua Tim Penjaringan Deks Pilkada PDIP Makassar, Raisul Jaiz kepada Tribun Timur, Jumat (20/9/2019).
Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Makassar ini menambahkan, Rivaldi mengambil formulir atas nama Jabal Nur. Namun saat pengembalian formulir atas nama sendiri.
"Ambil berkas atas nama yang memberikan kuasa (Jabal Nur) dan pengembaliannya atas nama orang lain (Rivaldi). Itu pertimbangannya kenapa dicoret," ungkap Jaiz.
Inilah 16 Balon Wali Kota Usungan PDIP di Pilwali 2020
Sebelumnya, sebanyak 16 dari 22 bakal calon Wali Kota Makassar mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mereka Andi Yagkin Padjalangi, Alimuddin, Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, Sukriansyah S Latief, dr Taufiqqul Hidayat Ande Latif, Munafri Arifuddin, Moh Ramdhan Pomanto, dan Andi Bashar.
Kemudian dr Fadli Ananda, Syarifuddin Dg Punna, Muhammad Ismak, Andi Mustaman, Irman Yasin Limpo, Julianty Noer, Rivaldi, dan Aliyah Mustika Ilham.
Sementara figur yang tidak mengembalikan formulir pendaftarannya adalah, Iqbal Djalil, Jabal Nur, Andry Suryana Arief Bulu, Abdul Rachmat Noer, Haris Yasin limpo, Taufiq Fakhruddin, dan Busrah Abdullah.
"Sejak dibuka pendaftaran sampai dengan batas pengembalian formulir, hanya 16 orang yang kembalikan formulirnya, itu saja yang kami proses dalam rapat pleno nanti," tegas Ketua Tim Penjaringan Deks Pilkada PDIP Makassar, Raisul Jaiz kepada Tribun, Minggu (15/9/2019) dini hari.
Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Makassar ini memastikan, mereka yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan, pukul 23.59 wita dinyatakan mengundurkan diri.
PDIP sudah membuka pendaftaran sejak 2 September dan berakhir Sabtu (14/9), pukul 23.59 wita, kemarin malam.
"Jadi 22 ambil formulir dan 16 kembalikan, tujuhnya tidak. Kenapa 22, bukan 23 orang? Karena Rivaldi punya catatan khusus. Rivaldi mengambil formulir atas nama Jabal Nur, mengembalikan atas namanya sendiri," kata Jaiz.
Jaiz menjelaskan, sebelum 16 nama-nama bakal calon wali kota dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel untuk dilakukan proses lebih lanjut, uji kelayakan dan kepatutan, maka tim penjaringan akan melakukan rapat pleno.