Tujuh kursi merupakan syarat minimal perolehan kursi di DPRD Maros, untuk mengusung kandidat.
Pada Pileg 2014 lalu, Golkar diketahui hanya mengoleksi empat kursi.
Namun semenjak dipimpin Patarai, perolehan kursi Golkar meningkat jadi tujuh kursi.
Jumlah kursi di DPRD Maros, sebanyak 35 kursi.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: