TRIBUN-TIMUR.COM - Arief ngaku dibayar Rp 50 ribu untuk demo di KPK, dukung revisi UU.
Duh, diduga massa bayaran demo di depan gedung KPK, mendukung 5 pimpinan baru dan revisi UU KPK.
Arief (15) datang ke Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) sore.
Pemuda yang mengaku pelajar ini terlihat bersama gerombolan seusianya duduk di trotoar depan KPK bersama massa bernama Corong.
Saat ditanya, Arief mengaku ikut aksi ini diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Iya ikut ini, dijanjiin dibayar gocap ( Rp 50 ribu) setelah bubar," kata dia.
Dia mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.
"Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU," ucapnya singkat.
Sementara itu, remaja lain dari massa lainnya yang ditanya enggan menjawab pertanyaan yang sama.
Mereka hanya menjawab mereka diajak oleh orang dewasa dalam aksi.
Namun, dari sejumlah informasi di lapangan, massa dibayar bervariasi Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.
Tribunnews.com pun mencoba menanyakan hal itu pada seorang koordinator lapangan yang mengaku dari Jakarta Pusat.
Perempuan berinisial T ini membantah massa yang datang ini dibayar.
"Saya datang ke sini karena benar-benar dari membela Jokowi sejak dulu saya bagian Seknas Jokowi. Saya enggak tau kalau mereka ini dibayar, enggak tau beda tempat," ujar dia saat ditanyai langsung.
Dari pantauan Tribunews.com, selain para remaja, sejumlah anak-anak juga ikut terlibat dalam aksi hari ini untuk mendukung revisi UU KPK usulan DPR, membubarkan wadah pegawai KPK, serta meminta segera melantik Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan meminta Presiden RI segera melantik komisioner KPK RI periode 2019-2023.
Padahal menurut Pasal 87 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak-anak dilarang terlibat unjuk rasa.
Massa Minta Agus Rahardjo Cs Hengkang dari KPK
Koordinator massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia, Asep Irama dari mobil komando, menyampaikan orasinya agar pimpinan KPK, baik Agus Rahardjo dan Saut Situmorng serta La Ode Muhammad Syarif segera angkat kaki dari KPK.
"Kami meminta pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, La Ode M Syarif segera turun, jika tak sanggup lagi memimpin. Kami minta Pak Jokowi segera lantik pimpinan KPK baru," ujar Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).
Massa pun masih meminta meminta pencopotan kain hitam di logo KPK, yang ternyata telah dicopot sebelum massa tiba.
Bersamaan dengan massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia dua massa lain yang bernama Aliansi Rakyat Lawan Korupsi dan Solidaritas Pemuda Nasionalis.
Mereka berorasi bergantiaan untuk menyampaikan hal yang sama.
Profil Pimpinan KPK yang Baru
Komisi III DPR RI memilih 5 pimpinan KPK menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Berikut biodata atau profil pimpinan KPK yang baru.
1. Nawawi Pomolango
Sosok Nawawi Pomolango menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Dia mengawali karier sebagai hakim tahun 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pada 1996, ia dipindah tugas sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.
Lima tahun setelahnya, ia dimutasi sebgai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.
Tahun 2008 ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Poso.
Dua tahun kemudian ia menjabat Ketua PN Poso.
Ia juga pernah menjadi hakim di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013.
Kemudian pada 2013, ia diangkat sebagai Wakil Ketua PN Bandung dan tahun 2015 promosi sebgai Ketua PN Samarinda.
Nawawi Pamolango kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016.
Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi Pamolango juga diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar sampai saat ini.
2. Lili Pintouli Siregar
Memiliki profesi advokat atau pengacara.
Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili Pintouli Siregar juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.
Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili Pintouli Siregar ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.
Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.
Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.
Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.
3. Nurul Ghufron
Memiliki profesi advokat atau pengacara.
Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili Pintouli Siregar juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.
Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili Pintouli Siregar ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.
Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.
Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.
Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.
4. Alexander Marwata
Memiliki profesi advokat atau pengacara.
Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili Pintouli Siregar juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.
Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili Pintouli Siregar ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.
Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.
Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.
Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.
5. Firli Bahuri
Irjen Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963.
Ia pertama kali menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Firli Bahuri kemudian masuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997.
Pada 2004, dia kemudian menempuh Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen).
Pada 2001, Firli Bahuri menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur.
Kariernya berlanjut dengan ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.
Selanjutnya dua kali berturut turut menjadi Kapolres, yakni Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.
Karirnya semakin moncer ketika ditarik ke ibu kota menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, tahun 2009 lalu.
Kepercayaan terus mengalir padanya ketika didapuk menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2010.
Keluar dari Istana, lantas memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011.
Firli Baru kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI tahun 2012, saat itu Boediono.
Dengan pangkat komisaris besar, membawa Firli Bahuri menjabat Wakapolda Banten tahun 2014.
Firli Bahuri juga sempat mendapat promosi Brigjen Pol saat dimutasi jadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016.
Setelah itu, bintang satu (Brigjen) berada di pundaknya kala menjabat Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.
Berturut-turut, mulai 2017, Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk menggantikan pejabat sebelumnya Brigjen Pol Umar Septono.
Tak lama kemudian, Firli Bahuri dilantik pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018.
Saat di KPK, Firli Bahuri masih berpangkat Brigjen Pol, pada April 2018 lalu.
Tak berselang lama, kenaikan pangkat pun diterimanya menjadi bintang dua (Irjen).
Diangkatnya Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK pun sempat mengundang tanya.
Sebab, Firli Bahuri merupakan bekas ajudan mantan Wakil Presiden Boediono yang sempat tersandung beberapa kasus dugaan korupsi.
Selama kurang lebih setahun di KPK, Firli Bahuri kemudian ditarik kembali ke Polri pada 20 Juni 2019.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, penarikan itu dilakukan lantaran Firli Bahuri telah mendapat jabatan baru di Korps Bhayangkara.
Ternyata, Firli Bahuri didapuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan hingga kini.(tribunnews.com/kompas.com/tribun-timur.com)