Pejabat Polisi Terciduk Berduaan Tanpa Busana dengan Mama Muda, Baru 20 Menit Ditinggal Suami

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan luar nikah terciduk berbuat asusila.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pejabat polisi terciduk berduaan tanpa busanadengan mama muda, baru 20 menit ditinggal suami.

Seorang polisi berpangkat bintara tinggi terpergok sedang berzina dengan istri orang lain sekaligus rekan bisnisnya.

Kejadian bermula saat Kanit Polmas Sat Binmas Polres Pangkal Pinang berinisial Aipda SL (37) berkunjung ke rumah HN (32) rekan bisnisnya di Kelurahan Bacang, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (5/9/2019) malam.

SL kemudian meminta HN untuk keluar rumah mengambil kendaraan dan membeli minuman.

Diduga saat HN di luar rumah, SL memanfaatkan situasi dengan berduaan bersama NV (31) yang merupakan istri HN.

"Saya kembali ke rumah sekitar 20 menit dan mereka saya dapati tanpa busana. Celana dalam istri saya sudah terbuka," ujar HN di hadapan polisi.

Ketika itu Aipda SL langsung kabur sehingga HN merasa kesal dan melaporkan kejadian esoknya pada polisi.

Dalam laporan polisi, HN juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti daster dan celana dalam istrinya serta 1 handphone.

2 Proses Hukum

Akibat perbuatan asusilanya, Aipda SL menjalani 2 proses hukum.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik personel dan dugaan pidana umum.

"Karena perbuatannya, maka dilihat kode etik sebagai anggota polri. Sementara pidana umum bagian dari laporan polisi yang dibuat suami dari wanita itu," kata Jadiman kepada awak media di Mapolres Pangkal Pinang, Senin (10/9/2019).

Dia menuturkan, untuk sanksi belum bisa dipastikan karena proses hukum masih berjalan.

Soal adanya keputusan nonjob terhadap Aipda SL yang sebelumnya menjabat Satbinmas, Jadiman, enggan mengomentari.

"Biasanya non-job dulu, tapi saya belum terima tembusan suratnya," ujar dia.

Halaman
123

Berita Terkini