MARS Sulsel Tolak Revisi Undang-undang KPK

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan penggiat anti korupsi di Makassar Sulawesi-Selatan, menolak rencana revisi Undang-Undang KPK. Aksi penolakan itu, berlangsung di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Boulevard, Kota Makassar, Rabu (11/9/2019) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan penggiat anti korupsi di Makassar Sulawesi-Selatan, menolak rencana revisi Undang-Undang KPK.

Aksi penolakan itu, berlangsung di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Boulevard, Kota Makassar, Rabu (11/9/2019) sore.

Sikap penolakan itu ditunjukkan dengan pembentangan spanduk bertuliskan, 'Tolak Revisi Undang-Undang KPK'.

BJ Habibie Wafat, Iqbal Suhaeb: Keteladanan Patut Dicontoh Generasi Muda

BJ Habibie Wafat, Prof Hamdan: Selamat Jalan Inspirator Bangsa

30 Komunitas Bakal Meriahkan Hari Perdamain Internasional 2019 di Losari

Begitu juga dengan sejumlah poster yang dibawa pengunjukrasa yang bertuliskan, pesan penolakan terhadap adanya indikasi pelemahan KPK melalui revisi undang-undang.

Dalam orasinya, pengunjukrasa mensinyalir, revisi Undang-undang KPK merupakan bentuk upaya pelemahan.

Pasalnya, sejauh ini oleh pengunjukrasa, KPK dianggap telah bekerja cukup maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Upaya pelemahan KPK itu ada dua kecenderungan. Yang pertama itu di dalam internal (KPK) dengan memasukkan orang-orang yang bermasalah," kata peneliti ACC Sulawesi Ali Asrawi Ramadan (25) yang merupakan peserta aksi.

"Mempunyai catatan kinerja yang buruk dan kemudian memilik kasus-kasus yang berupaya melemahkan pemberantasa korupsi," 

Pelamahan yang kedua, lanjut Ali Asrawi Ramada, yaitu dari luar atau eksternal KPK melalui revisi undang-undang.

BJ Habibie Wafat, Iqbal Suhaeb: Keteladanan Patut Dicontoh Generasi Muda

BJ Habibie Wafat, Prof Hamdan: Selamat Jalan Inspirator Bangsa

30 Komunitas Bakal Meriahkan Hari Perdamain Internasional 2019 di Losari

"Revisi undang-undang ini kami mempelajari kami dan mengkaji, bahwa terdapat banyak klausul-klausul dalam revisi itu yang akan melemahkan KPK," ujarnya.

Aksi yang mendapat pengawalan sejumlah personel polisi berseragam dan berpakaian sipil itu, berlansung lancar dan damai.

Sebelumnya, pengunjukrasa yang menamakan diri Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi-Selatan (MARS) itu juga menggelar aksi yang sama di lokasi yang sama pada pada 30 Agustus akhir bulan lalu.(tribun-timur.com).

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini