TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghapus anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2019.
Salah satunya adalah anggaran senilai Rp 60 miliar untuk pembangunan rest area dibeberapa titik di Sulawesi Selatan yakni, di Kabupaten Jeneponto dan Barru.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, penghapusan terkait lahan yang seharusnya disiapkan pemerintah daerah dan diserahkan ke Pemprov belum terlaksana.
29 Adegan Diperagakan Saksi Dalam Rekontruksi Pelecahan Kadis Koperasi Jeneponto
SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persipura vs Persija di Indosiar & Vidio.com, Nonton Lewat HP
Diteror Seperti Ruben Onsu, Ashanty dan Anang Sepakat Jual Rumah Mewahnya di Cinere, Harga Fantastis
"Jadi pemerintah daerah masih proses pengadaan lahan. Jadi terpksa kita pending pelaksanaanya," ujarnya usai rapat dalam rapat kerja Pokja Bidang Pembangunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2019.
Rapat itu digelar di Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Rabu (11/09/2019).
29 Adegan Diperagakan Saksi Dalam Rekontruksi Pelecahan Kadis Koperasi Jeneponto
SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persipura vs Persija di Indosiar & Vidio.com, Nonton Lewat HP
Diteror Seperti Ruben Onsu, Ashanty dan Anang Sepakat Jual Rumah Mewahnya di Cinere, Harga Fantastis
Menurut Andi Bakti Haruni anggara yang dirasionalisasi pada APBD Perubahan 2019 totalnya 60 miliar lebih.
Sekedar diketahui program Rest Area inu dihadirkan untuk meminimalisir kemacetan yang ada di jalan provinsi, meningkatkan produk dagangan pedagang lokal, dan tempat beristirahat saat perjalanan jauh. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: