Polisi Berpakaian Lengkap dengan Mobil Rantis Sambangi Stadion Mattoanging

Penulis: Wahyu Susanto
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Rantis dari Polda Sulsel masuk kearea Stadion Mattoanging Makassar untuk membantu pengamanan pemasangan palang yang dibawah Satpol PP Provinsi Sulsel bersama Biro Aset dan Biro Hukum.

Polisi Berpakaian Lengkap dengan Mobil Rantis Sambangi Stadion Mattoanging

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan Polisi dari Polda Sulsel datangi Stadion Mattoanging, Makassar, Selasa (10/9/2019).

Kedatangan Polisi dalam membantu pengamanan pemasangan palang yang dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel sejak pagi tadi.

Polisi yang datang lengkap dengan tiga unit Mobil Rantis ditambah satu mobil yang mengangkut personil.

Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging Makassar, Begini Tulisannya

Baca: Aaron Evans - Marc Klok Absen Latihan, Pelatih PSM Sebut Kondisi Marc Masih Tanda Tanya

Baca: Preview PSM vs PSIS - Darije Kalezic Tak Mainkan Ezra Walian? Ini Masalah Eks Ajax! Terancam Sepi

Selain itu, Polisi yang datang juga diantaranya menggunakan kendaraan roda dua.

Mobil Rantis dari Polda Sulsel masuk kearea Stadion Mattoanging Makassar untuk membantu pengamanan pemasangan palang yang dibawah Satpol PP Provinsi Sulsel bersama Biro Aset dan Biro Hukum. (TRIBUN TIMUR/WAHYU SUSANTO)

Diketahui, Satpol PP ditemani Biro Aset dan Biro Hukum datang membawa palang untuk dipasang di Mattoanging.

Palang tersebut bertuliskan "Tanah Milik Provinsi Sulawesi Selatan Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No 40 Tanggal 1 Oktober 1987".

Pemprov Sulsel dan pihak pengelola Mattoanging, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) memang akhir-akhir ini tengah berseteru.

Hal itu disebabkan Pemprov Sulsel hendak mengambil alih pengelolaan Mattoanging yang telah dikuasai YOSS.

Hingga berita ini diturunkan, belum dilakukan pemasangan palang karena pihak Biro Aset, Satpol PP dan Biro Hukum masih melakukan pembicaraan dengan Ilham Matalatta sebagai ahli waris.

Pantauan Tribun-Timur.com, Polisi yang datang juga masih berjaga di Mattoanging.

Reaksi Ilham Mattalatta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan VIP Utama Stadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019).

Selain Kasatpol hadir juga Kabiro Aset Pemprov Sulsel Nurlina, Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur.

Sekitar pukul 09.00 Wita puluhan satpol PP sudah datang. Dengan mengangkut papan bicara bertuliskan.

Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging Makassar, Begini Tulisannya

Baca: Aaron Evans - Marc Klok Absen Latihan, Pelatih PSM Sebut Kondisi Marc Masih Tanda Tanya

Baca: Preview PSM vs PSIS - Darije Kalezic Tak Mainkan Ezra Walian? Ini Masalah Eks Ajax! Terancam Sepi

"Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan sertifikat hal pakai Nomor 40 Tanggal 1 Oktober 1987".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan Stadion VIP Utama Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Sekitar pukul 09.30 Wita, Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur.

Dalam dialognya, Ilham berharap pemasangan papan bicara tersebut dilakukan hari-hari ke depan.

"Kita bicarakan kembali Pak Marawan dan pimpinannya. Kita siap, kami sudah bilang, kami tidak pernah tutup diri. Biro Aset ketemu kami dan dialog. Bukan inisiatif dari KPK dan Kejati, begitu dong," ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan VIP Utama Sadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Ia pun mempertanyajan surat perintah pemasangan papan bicara.

"Walaupun kita tunda dulu, kita tempuh jalan yang elegan dan elok," katanya.

"Saya mencegah jangan sampai ada langkah-langkah daripada pihak-pihak kami," jelas Ilham.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan VIP Utama Sadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan VIP Utama Sadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan datang ke Stadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019).

Puluhan Satpol-PP memadati area pintu masuk VIP yakni gate utama, gate dua, dan gate tiga.

Terlihat plang bertuliskan.

"Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan sertifikat hal pakai Nomor 40 Tanggal 1 Oktober 1987".

Baca: Preview PSM vs PSIS - Darije Kalezic Tak Mainkan Ezra Walian? Ini Masalah Eks Ajax! Terancam Sepi

Baca: Bursa Pemain - Coret Amevor Persela Rekrut Eks Bali United, Bruno Silva ke PSIS? Apa Main Lawan PSM?

Baca: Jelang PSM vs PSIS - Kabar Buruk, Ezra Walian Kemungkinan Absen, Siapa Penyerang? Ini Kata Darije

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah merespon wacana pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) memiliki hak atas pengelolaan Stadion Mattoanging dan akan membawa ke ranah hukum atas klaim pemprov bahwa kawasan olahraga tersebut adalah aset Pemprov Sulsel.

Gubernur Nurdin menegaskan, Stadion Mattoanging adalah aset Pemprov Sulsel.

Dulunya oleh Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulsel menerbitkan izin pengelolaan Stadion Mattoanging ke YOSS dan saat ini sudah dicabut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan datang ke Stadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Puluhan Satpol-PP memadati area pintu masuk VIP yakni gate utama, gate dua, dan gate tiga. Terlihat plang bertuliskan. "Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan sertifikat hal pakai Nomor 40 Tanggal 1 Oktober 1987". (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

“Ya nggak apa-apa. Jadi saya mau sampaikan begini, sejarahnya YOSS itu dulu. KONI memberikan izin untuk pemanfaatan/pengelolaan. KONI itu sudah mencabut izin itu. Jadi KONI tinggal menyerahkan ke pemprov sebagai aset pemprov,” kata dia kepada wartawan, di Makassar, Minggu (8/9).

YOSS sendiri telah mengelola stadion yang juga merupakan kandang klub sepak bola PSM Makassar ini selama 37 tahun. Gubernur Nurdin mengaku, sebenarnya penyerahan kembali aset ini ke Pemprov Sulsel tidak harus menjadi rumit.

“Supaya Pemprov bisa mengelola, cepat merenovasi, supaya rakyat bisa menggunakan. Kita kan malu, pertandingan terus di situ tapi kondisi stadion kita seperti itu. Makanya izinkan kami untuk merehab,” sebutnya.

Gubernur Nurdin Abdullah pun telah memberikan pernyataan tegas akan status kepemilikan Stadion Mattoanging sebagai milik Pemprov Sulsel.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan datang ke Stadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Puluhan Satpol-PP memadati area pintu masuk VIP yakni gate utama, gate dua, dan gate tiga. Terlihat plang bertuliskan. "Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan sertifikat hal pakai Nomor 40 Tanggal 1 Oktober 1987". (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

“Pertanyaannya sekarang, itu punya siapa? Itu punya Pemprov,” tegas Nurdin.

Ia menekankan, aset tersebut sudah harus beralih ke tangan Pemprov Sulsel. Bahkan, Wakil Ketua KPK RI, Laode Syarief di Kantor Kemendagri, Selasa, (27/8), menegaskan, aset tersebut milik pemprov. Nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.

Mengapa ini penting kembali kepada pemprov, kata Gubernur Nurdin Abdullah, agar tidak terjadi kerugian negara. Negara menugaskan KPK dan Kejaksaan untuk menertibkan seluruh aset.

Saat itu, kata Gubernur Nurdin, jika pihak YOSS merasa tidak puas, dapat menempuh jalur hukum.

“Sejarahnya Mattoanging inikan kejaksaan sudah pelajari. Cuma satu hal, jangan sampai ada pidana, kalau ada pidana itu sudah masuk ke jalur hukum,” tandas dia.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Berita Terkini