Kopsurgah KPK Temui Empat Sekda di Makassar, Ada Apa ?

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK) Republik Indonesia mengumpulkan empat Sekretaris Daerah (Sekda) di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (10/9/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK) Republik Indonesia, mengumpulkan empat Sekretaris Daerah (Sekda) di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (10/9/2019).

Keempat sekda itu yakni Sekretaris Daerah Pemkot Makassar Muhammad Anshar, Sekda Pemkab Gowa Muchlis, Sekda Takalar M Arsyad, dan Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin.

VIDEO; Suasana Pelantikan 49 Anggota DPRD Makassar

Menpan RB dan Chairul Tanjung Hadiri Dies Natalis Unhas

Wakil Bupati Maros Juga Daftar Calon Bupati di PDIP

Dalam pertemuan monitoring dan evaluasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) 2019.

Tim Kopsurgah KPK RI, Dwi Aprilia Linda mengatakan, pemerintah harus fokus untuk optimalisasi pendapatan dan masalah aset.

Terkait masalah pajak, Linda meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terus berkoordinasi dengan Ketua Tim Korsupgah Wilayah VIII, Adliansyah Malik Nasution.

"Kalau ada Pemda dan pengusaha nunggak pajak, silahkan diberitahukan ke Pak Choky (Adliansyah Malik Nasution)," katanya.

KPK mengatakan, Korsupgah ini mengurusi pajak untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Sehari Usai Dilantik, Ini Agenda Anggota DPRD Gowa

RAMALAN ZODIAK RABU 11 September 2019 Aries Jaga Sehatmu, Cancer Kacau & Virgo Kendalikan Emosi

LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Thailand Jam 19.00, Hujan Kritik Andritany Tetap Tampil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meluncurkan kegiataan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi pemerintah daerah.

Korsupgah ini diluncurkan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada, Jumat (28/2/2014).

Berdasarkan rilis KPK, Program tersebut merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012 yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayaan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi.(*)

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini