TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum mengambil sikap sekaitan oknum guru SMA di Wajo yang lecehkan siswinya.
Melalui Kepala Cabang Disdik Sulsel Wilayah IV Wajo, Rakhmat, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Menunggu kesimpulan seperti apa kasus ini dari yang berwenang (penyidik)," katanya kepada Tribun Timur, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, Rakhmat menyebutkan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut, sekaitan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum guru PNS, KA (50).
Proyek Jalan Tol Layang Pettarani Dipastikan Molor Sampai Batas ini
Kodim Tana Toraja Gelar Pertandingan Olahraga Antar SMA, Ini Dua Cabang Dilombakan
Berakhir Besok, Peserta Lelang Jabatan di Maros Baru Lima Orang
"Kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Orang tuanya (korban) juga pernah datanv menyampaikan dan sudah proses hukum," katanya.
Diketahui, kejadian pelecehan tersebut menimpa salah seorang siswa berinisial BA (15) di UKS, Selasa (27/8/2019) lalu.
Oknum guru yang dilaporkan, yakni seorang guru PNS berinisial KA (50), yang mencium pipi kanan dan kiri BA. KA adalah guru mata pelajaran Biologi.
Akibat perbuatannya, KA pun terancam pasal 82 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016.
Itu tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Proyek Jalan Tol Layang Pettarani Dipastikan Molor Sampai Batas ini
Kodim Tana Toraja Gelar Pertandingan Olahraga Antar SMA, Ini Dua Cabang Dilombakan
Berakhir Besok, Peserta Lelang Jabatan di Maros Baru Lima Orang
"Di ayat satu maksimal lima belas tahun paling singkat lima tahun dan denda paling banyak lima milyar. Ayat 2, ditambah sepertiga apabila pelaku tenaga pendidik," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: