TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Hingga hari ke-Tujuh pelaksanaan Operasi Patuh 2019, Kepolisian Resort (Polres) Barru telah menilang 241 kendaraan.
Dari 241 kendaraan yang ditilang tersebut, didominasi pelanggar roda dua dengan jumlah 153.
Selebihnya pelanggar kendaraan roda empat.
Gramedia Terima Penghargaan Mitra Peduli PAUD di Hari Aksara Internasional ke-54
UKI Toraja Wisuda 1049 Sarjana Baru, Ini Harapan Prof Daud Malamassam
Ternyata, PSM Telah Mengincar Ezra Sejak Musim Lalu
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Barru, AKP Mariana Taruk Rante mengatakan, dalam Oparasi Patuh ini, sejumlah pengendara diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
"Pengendara kami tilang, karena mereka telah tidak tertib berlalu lintas," kata AKP Mariana kepada TribunBarru.com, Sabtu (7/9/2019).
Selama Operasi Patuh dilaksanakan, pelanggaran yang lebih dominan ditemukan adalah pengendara roda dua.
Pengendara roda dua kebanyakan ditemukan melanggar, tidak memiliki surat lengkap, seperti STNK dan SIM.
Begitupun pelanggar kendaraan roda empat, selain tidak mengantongi kelengkapan surat kendaraan, juga ada yang ditemukan kelebihan muatan.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Barru, dan juga sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan," ungkapnya.
Ternyata, PSM Telah Mengincar Ezra Sejak Musim Lalu
Juara Suryanation Motorland Tahun Ini Diajak Jalan ke Amerika
Juri Suryanation Motorland Puji Kosep dan Kreativitas Builder Makassar
Diketahui, Operasi Patuh berlangsung sejak 29 Agustus dan akan berakhir 11 September 2019.
AKP Mariana pun mengimbau masyarakat agar sadar akan patuh berlalu lintas.
Dengan mematuhi aturan lalu lintas, menurut dia, keamanan masyarakat dalam berkendara dapat lebih terjaga.
"Tujuan lain dari Operasi Patuh adalah membangun budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian," imbuhnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: