3 Cuitan Veronica Koman yang Dianggap Provokatif oleh Polisi dalam Kasus Kerusuhan di Wilayah Papua

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Cuitan Veronica Koman yang Dianggap Provokatif oleh Polisi dalam Kasus Pengepungan Asrama Papua

Inilah Cuitan Veronica Koman yang Dianggap Provokasif oleh Polda Jatim dalam Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa.

Kini Jadi Tersangka hingga Ikut Jadi Kejaran Interpol

TRIBUN-TIMUR.COM-Polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka baru dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang menimbulkan kerusuhan di Papua Barat.

Sebelumnya, Veronica Koman menjadi saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Tri Susanti.

Tri Susanti merupakan koordinator lapangan aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) lalu.

 

Namun, dua kali panggilan sebagai saksi itu, ternyata tak pernah digubris Veronica.

"Kami sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi atas pemeriksaan tersangka atas nama Tri Susanti ternyata dia tidak hadir," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Setelah pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan investigasi terhadap akun media sosial milik Veronica Koman.

Ternyata penyidik mendapati temuan, akun media sosial milik Veronica Koman kerap kali melontarkan konten yang tidak didukung data yang presisi, bahkan bernada provokatif.

Dan parahnya, ungkap Irjen Pol Luki Hermawan, konten informasinya dilansir di akun media sosial Veronica Koman juga disebar di jejaring dunia maya luar negeri.

Veronica Koman (DOK PRIBADI)

"Setelah pendalaman yang dilakukan media dari ponsel dan dari pengaduan dari masyarakat ternyata Veronica ini orang yang sangat aktif sekali yang memberikan atau membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri, menyebarkan hoaks dan provokasi," jelasnya.

Irjen Pol Luki Hermawan menghitung, sedikitnya ada lima lima konten dimedia sosial yang bernada provokatif dan tidak berlandaskan fakta (hoaks) terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jumat (16/9/2019) silam hingga detik ini.

"Saat ini ada 5 postingan yg memang ini sangat Provokatif dan ini duberitakan bukan hanya di dalam negeri tapi di luar negeri," pungkasnya.

Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.

Konten pertama, 'Seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di jayapura. Ini tanggal 18 agustus 2019'.

Halaman
1234

Berita Terkini