TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan terus mengebut Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioriras Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019.
Pembahasan tersebut mulai dilakukan ditingka Pokja untuk masing masing Komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Selatan.
Bilamana pembahasan KUA PPAS antara Komisi selesai maka selanjutnya digelar pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Meriahkan Hapelnas, PT Telkom Hadirkan Program Bike to Care
Satu Tahun Prof Andalan Pimpin Sulsel, Bappeda Memilih Tutup Mulut
Farmasi Unhas Latih SMAN 13 Bone Cara Isolasi dan Ekstraksi DNA
"Kalau KUPA PPAS perubahan 2019 Inshaa Allah bisa tuntas sebelum periodisasi anggota DPRD Sulsel 2014-2019 berakhir," kata Fahruddin Rangga, Ketua Banggar DPRD Sulsel.
Hanya saja, Politisi Partai Golkar tersebut mempersoalkan rasionalisasi anggaran yang diduga sepihak oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Saya dengar yang melakukan rasionalisasi adalah TGUPP. TGUPP tidak punya kewenangan melakukan rasionalisasi,"sebutnya
"Jadi saya menganggap itu tidak ada, karna sekali lagi TGUPP tidak kewenangan melakukan rasionalisasi anggaran dalam hal apbd yang sudah ditetapkan DPRD dengan eksekutif,"lanjutnya..
Walaupun mau dirasionalisi, pengurangan atau penambahan, kata dia tidak boleh dilakukan oleh institusi yang tidak jelas.
Meriahkan Hapelnas, PT Telkom Hadirkan Program Bike to Care
Satu Tahun Prof Andalan Pimpin Sulsel, Bappeda Memilih Tutup Mulut
Farmasi Unhas Latih SMAN 13 Bone Cara Isolasi dan Ekstraksi DNA
"Apa kewenangan tgupp melakukan rasionalisasi? Memberikan pertimbangan ke eksekutif boleh boleh saja tetapi tidak boleh secara teknis dia mencampuri urusan seperti itu, ndak boleh, kewenangannya tidak ada," paparnya.
Oleh karenanya Rangga menganggap itu sesuatu yang tidak benar, dan sesuatu yang tidak sah karena tidak sesuai aturan dalam UU dalam hal ini permendagri.
"Saya belum mendapat tetapi ada beberapa sudah menyampaikan, bahwa terjadi rasionalisasi misalnya di Komisi A, (pemerintahan) menganggap ada pengurangan karna dilakukan rasionalisasi, itu tidak benar, dan kita menganggap itu tidak pernah ada.
Dia belum memberikan penjelasan secara rinci kenapa harus dirasionalisai, salah satu poin mungkin, adanya penambahan anggaran, pengahasil pajak kemarin. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: