TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, serahkan nota keuangan dan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Pemprov Sulbar T.A 2019 kepada DPRD, Kamis (29/8/2019).
Nota keuangan dan RAPBD-P tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, malam.
Daftar Harga Hp Oppo Terupdate Agustus 2019, Mulai Rp 1 - Rp 2 Jutaan, Oppo A5s, Oppo A7 & Oppo A39
Polisi Cari Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pengunjung Cafe Lino Jeneponto yang Dibawa Kabur Pencuri
Hengkang? Kim Heechul Tidak Akan Ikut Konser Super Show 8 & Konser Dunia Super Junior
Lawan Gowa, Pangkep dan Bulukumba, Begini Kata Ketua Peraijo Jeneponto
3 LINK Live MolaTV Live Streaming Southampton vs Man United - Aksi Daniel James di Stadion Angker!
"Dengan diserahkannya nota keuangan dan RAPBD-P ini, akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi di DPRD Sulbar dalam menyusun dan menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna selanjutnya,"kata Amalia.
Sementara Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, penyusunan RAPBD-P 2019, dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang ditetapkan sebelumnya, sehingga mengharuskan ada pergeseran anggaran antara unit kerja organisasi, serta antara kegiatan dan jenis belanja.
"Hal itu juga disebabkan adanya sisa lebih anggaran tahun lalu, yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,"ujarnya.
Dikatakan, kebijakan penganggaran pada APBD-P 2019 masih diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, yaitu perbaikan kualitas SDM dan kebudayaan.
Kemudian perbaikan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan ekonomi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Juga mempertimbangkan sejumlah hal, pertama adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat. Kedua kewajiban kepada Pemkab berupa bagi hasil pajak daerah,"jelasnya.
"Ketiga kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK), keempat kewajiban terhadap belanja penyertaan modal dan kelima penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2019,"sambungnya.
Lebih jauh Idris menjelaskan, rencana pendapatan mengalami perubahan yang semula sebesar Rp 2,1 triliun, berubah menjadi Rp 2 triliun, atau ada penurunan sebesar 0,31 persen atau Rp 63,2 miliar.
“Penurunan tersebut, disebabkan adanya penurunan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula dari Rp 370 miliar, menjadi Rp 335 miliar atau turun sebesar Rp 34 miliar atau 10,24 persen,"paparnya.
Selain penurunan dari jenis PAD, kata Idris, penurunan lainnya disebabkan oleh penurunan dana transfer yaitu, DAK fisik yang semula Rp 205 miliar, menjadi Rp 177 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 28 miliar atau turun 16 persen.
"Untuk belanja daerah, secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp 2 triliun, menjadi Rp 2,1 triliun atau mengalami naik sebesar Rp 33,4 miliar.
Idris menambahkan, berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, kemampuan pendapatan dan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD-P 2019 mengalami kenaikan.
Mengenai pembiayaan daerah, Idris mengungkapkan, dapat dirinci yakni penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp 30 miliar, berubah menjadi Rp 129 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 98 miliar.