IPB Dukung Kementan dalam Penguatan Kelembagaan Perlindungan Tanaman Pangan

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IPB Dukung Kementan dalam Penguatan Kelembagaan Perlindungan Tanaman Pangan

TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penguatan kelembagaan perlindungan tanaman pangan dari serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) mendapat ajungan jempol dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Upaya Kementan tersebut tidak semata-mata hanya ditumpukan pada gerakan pengendalian saja, namun perlu upaya penguatan kelembagaannya juga.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi penguatan kelembagaan perlindungan tanaman pangan di kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Jakarta pada minggu lalu tanggal 19 Agustus 2019. hadir perwakilan IPB, Abdul Munif.

Abdul Munif menyatakan IPB dukungan atas upaya Kementan melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan dalam penguatan kelembagaan perlindungan tanaman. Ia menilai penguatan kelembagaan perlindungan tanaman ini perlu dilakukan, baik penguatan melalui regulasi maupun penguatan melalui struktur organisasi yang ada.

“Dalam hal ini misi dan strategi kelembagaan perlindungan tanaman dapat diwujudkan melalui penyediaan teknologi pengendalian, pemberian penyuluhan dan bimbingan, distribusi sarana pengendalian, pemberian bantuan dalam pengendalian, dan pelaksanaan perlindungan hama tanaman (PHT, red) secara efektif dan efisien," bebernya.

Selain itu, Dosen Departemen Proteksi Tanaman IPB ini menegaskan saat ini adalah waktu yang tepat untuk era baru PHT. Yakni adanya sistem pengendalian hama terpadu yang kuat, tangguh, dan efektif. 

“Saat ini perlu adanya era PHT baru yang didukung dengan adanya SDM yang kuat, kelembagaan perlindungan yang kuat, kolaborasi yang kuat dan didukung dengan pendekatan terkini iptek," tegasnya.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Kementan, Edy Purnawan mengatakan akselerasi sangat diperlukan pada kelembagaan perlindungan tanaman untuk mengawal pemenuhan kebutuhan manusia terutama pangan. Penguatan setiap simpul proses harus diidentifikasi dengan baik dan dieksplorasi menjadi upaya positif.

"Himpitan akibat perubahan iklim harus diwaspadai menjadi kekuatan positif. Itu semangatnya," katanya.

Kepala Subdirektorat Data dan Kelembagaan Pengendalian OPT, Ditjen Tanaman Pangan, Batara Siagian menambahkan strategi penguatan kelembagaan perlindungan yang saat ini, dikembangkan melalui penataan kapasitas kelembagaan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH).

"Kemudian penataan regulasi perlindungan sebagai payung hukum operasional dan peningkatan koordinasi," jelasnya.

Batara menegaskan perlindungan tanaman merupakan sistem yang penuh tantangan setiap saat. Kerjasama dan kolaborasi menjadi kunci dalam perlindungan tanaman.

"Ya seperti yang sering diberikan arahan pimpinan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menjadi panduan kita bersama untuk membangun sistem perlindungan," tegas.

Kepala Balai Perlindungan Tanaman Provinsi Banten, Abah Asmi menyatakan upaya penguatan kelembagaan perlindungan tanaman ini sangat penting. Sebab, tantangan perlindungan tanaman semakin besar, dengan kondisi SDM yang semakin mini karena pensiun. 

"Implementasi pengelolaan perlindungan pasti memerlukan infrastruktur dan pembinaan yang lebih," tuturnya.

Rukito, perwakilan pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) dari Sumatera Utara pun menilai penguatan kelembagaan perlindungan tanaman pangan ini sangat penting. Terutama dalam hal penguatan kapasitas dan kuantitas SDM. 

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini