Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Profil Mendagri Tjahjo Kumolo, Sebut Mobil Dinasnya Sering Mogok

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TJAHJO KUMOLO

Tjahjo Kumolo secara mengejutkan dipilih oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2010-2015 yang pada periode sebelumnya duduk sebagai Ketua DPP Bidang Politik PDI-P.

Tjahjo Kumolo sebelumnya juga pernah tercatat sebagai Ketua Umum KNPI dan anggota Partai Golongan Karya.

Inovasi 'Si Juwita'

Dilansir dari Tribun Pontianak, lima kementerian/lembaga membuka hari pertama tahapan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menampilkan dua inovasi, Kementerian Keuangan tampil dengan empat inovasi, sedangkan Badan Pusat Statistik serta Kementerian Kelautan dan Perikanan menampilkan masing-masing satu inovasi.

Presentasi ini dilakukan di Ruang Sriwijaya, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (02/07/2019) sesuai rilis dari Humas MenPANRB.

Sesi pertama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempresentasikan inovasinya yang dinamakan Pemanfaatan Data Kependudukan Terintegrasi Secara Online Untuk Mewujudkan Single Identity Number atau disebut Si Juwita.

Si Juwita menyatukan satu sumber data kependudukan untuk banyak manfaat bagi Lembaga pengguna secara Online bertujuan untuk mewujudkan SIN berbasis e-government berupa tata kelola pelayanan publik dalam transformasi digital yang dengan mudah beradaptasi atas perkembangan teknologi informasi.

“Tujuan inovasi ini adalah peningkatan kualitas layanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal dalam mewujudkan ekosistem data dan dokumen kependudukan untuk semua keperluan yang terintegrasi dan terkolaborasi,” jelas Tjahjo Kumolo.

Inovasi ini memiliki potensi dan terbukti telah diterapkan dan diadaptasi oleh 641 lembaga. Sejumlah 2.928.486.605 NIK sudah digunakan dan diakses melalui inovasi ini.

NIK dalam aplikasi ini digunakan untuk kepentingan pelayanan publik seperti pengurusan BPJS, perbankan, asuransi, hingga digunakan oleh Bareskrim Polri untuk pengungkapan kasus kejahatan.

Masih dari Kemendagri, inovasi kedua adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran atau “Supertajam”.

Inovasi ini lahir dengan tujuan untuk memudahkan penduduk dalam mendapatkan akta kelahiran jika penduduk tidak dapat memenuhi persyaratan. Persyaratan yang dimaksud adalah surat keterangan kelahiran dari dokter/bidang/penolong kelahiran, orang tua tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan atau Berita Acara Pemeriksaan kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya.

“Dengan SPTJM, seorang anak dapat memiliki akta kelahiran dengan mudah,” imbuh Menteri Tjahjo.

Apabila seseorang tidak memiliki akta kelahiran, maka keberadaan dan masa depannya akan kurang terlindungi. Mereka juga akan sulit mengakses pelayanan publik serta rentan terhadap tindak kriminal, diantaranya perdagangan dan perkawinan anak.

Halaman
1234

Berita Terkini