TRIBUNLUTIM.COM, TOMONI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur kembali menutup dan menyegel 12 Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (26/8/2019).
Lima unit THM di Kecamatan Tomoni yaitu di Desa Mandiri tiga unit dan dua unit di Kelurahan Tomoni.
Selain itu, ada tujuh unit THM di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana.
Operasi dipimpin Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawsi. Ada juga Kabid Penegakan Perda, Baharuddin.
Warga Protes Anggaran Desa Turatea, ACC Minta Kejari dan Polres Jeneponto Responsif
Angggota DPRD Pinrang Resmi Dilantik, Ini Harapan Aktvis PP KPMP
Nikahi Lulu Tobing, Siapa Bani Mulia? Kakeknya Bukan Orang Sembarang di Indonesia, Intip Kekayaannya
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Safruddin Mustafa, Sekretaris Satpol PP.
Turut terlibat anggota Polres Luwu Timur dan pegawai Kesbangpol.
Safruddin mengatakan selama proses penutupan dan penyegelan berlangsung lancar.
"Tidak ada perlawanan dan protes dari pemilik THM," kata Safruddin kepada TribunLutim.com.
Penutupan sebagai penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian pengawasan dan penertiban terhadap produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Warga Protes Anggaran Desa Turatea, ACC Minta Kejari dan Polres Jeneponto Responsif
Angggota DPRD Pinrang Resmi Dilantik, Ini Harapan Aktvis PP KPMP
Nikahi Lulu Tobing, Siapa Bani Mulia? Kakeknya Bukan Orang Sembarang di Indonesia, Intip Kekayaannya
"Jadi penutupan akan dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur," imbuhnya.
Diberitakan, Satpol PP Luwu Timur menutup dan menyegel 22 Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (24/8/2019).
THM yang ditutup berada di Kecamatan Wasuponda dan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: